TIDENG PALE – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-X Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Tana Tidung, Senin (27/7).
Rapat paripurna tersebut menjadi agenda resmi penyampaian dokumen KUA dan PPAS sebagai tahapan awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam kesempatan itu, Ibrahim Ali memaparkan arah kebijakan pembangunan sekaligus strategi penganggaran daerah yang akan menjadi dasar pembahasan bersama DPRD.
Dalam penyampaiannya, Ibrahim Ali menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS APBD 2027 mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tana Tidung Tahun 2025–2029 serta Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
"Tema pembangunan tahun 2027 adalah Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Produktif Berbasis Pemerataan Pembangunan Daerah. Tema ini menjadi landasan untuk menjaga keberlanjutan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tana Tidung," ujar Ibrahim Ali.
Untuk mewujudkan tema tersebut, Pemkab Tana Tidung menetapkan lima program prioritas pembangunan, yakni Tana Tidung Unggul, Tana Tidung Peduli, Desa Cermat (Cerdas, Mandiri, dan Terpadu), Tana Tidung Melayani, serta Tana Tidung Melaju.
Menurut Ibrahim Ali, KUA dan PPAS merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar penyusunan APBD.
Dokumen tersebut memuat gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan anggaran, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, hingga strategi pencapaian target pembangunan.
Pada APBD Tahun 2027, Pemkab Tana Tidung menetapkan sejumlah indikator utama pembangunan.
Di antaranya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 71,55 poin, pertumbuhan ekonomi 4,47 persen, tingkat kemiskinan 3,79 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,13 persen, dan Indeks Gini 0,273 poin.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan Indeks Desa sebesar 79,01 poin, Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 77,58 poin, Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 87,65 poin, PDRB per kapita mencapai Rp3.428.100, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 73,52 poin.
Ibrahim Ali mengatakan, kerja keras pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi telah menghasilkan momentum yang positif.
Karena itu, kebijakan fiskal daerah diarahkan untuk menghadirkan APBD yang berkualitas melalui penyusunan anggaran yang realistis, efektif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di tengah dinamika ekonomi nasional maupun global.
"APBD disusun secara realistis dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah sehingga mampu mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia," katanya.
Dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp692.728.743.701, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp800.011.229.978.
Sementara itu, pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya direncanakan sebesar Rp107.282.486.277 untuk menutup kebutuhan pembiayaan APBD.
Ia menegaskan, penyusunan KUA dan PPAS dilakukan dengan tetap mengakomodasi prioritas pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, serta prioritas pembangunan Kabupaten Tana Tidung sebagaimana tertuang dalam RPJMD.
Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tana Tidung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.
Hasil pembahasan tersebut kemudian menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), sebelum difinalisasi menjadi Rancangan APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2027.(*)
Editor : Sophian Hadi