TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terus memperkuat upaya percepatan penurunan stunting.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan cakupan penimbangan dan pengukuran balita di seluruh desa melalui Posyandu.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD) Kabupaten Tana Tidung M.Arief Prasetiawan usai mendampingi kegiatan monitoring penanganan stunting yang dipimpin Wakil Bupati Sabri selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) belum lama ini.
Menurutnya, terdapat dua sumber data yang menjadi acuan dalam mengukur prevalensi stunting, yakni data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dari pemerintah pusat dan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) yang dihimpun melalui puskesmas dan tenaga kesehatan daerah.
Ia menjelaskan, peningkatan persentase prevalensi stunting yang tercatat dalam e-PPGBM tidak selalu menunjukkan bertambahnya jumlah kasus stunting.
Kondisi tersebut bisa dipengaruhi rendahnya cakupan penimbangan balita di Posyandu.
"Kasus stunting sebenarnya tidak naik, bahkan cenderung turun. Namun persentasenya bisa terlihat meningkat karena jumlah balita yang ditimbang sedikit. Semakin sedikit balita yang ditimbang, maka hasil persentasenya bisa menjadi lebih tinggi, karena hitungan pembagiannya sedikit," ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinsos-PMD telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah desa agar kepala desa bersama kader Posyandu melakukan pendataan, pemantauan, serta kunjungan rumah (home visit) terhadap balita yang tidak hadir saat kegiatan Posyandu.
Menurutnya, masih ditemukan orang tua yang tidak membawa anaknya ke Posyandu karena berbagai alasan, mulai dari kesibukan bekerja hingga mengikuti orang tua ke kebun atau ladang saat jadwal pelayanan berlangsung.
"Kami meminta kepala desa bersama kader Posyandu aktif melakukan pemantauan. Jika ada balita yang tidak hadir, maka dilakukan kunjungan rumah untuk memastikan kondisi kesehatan dan status gizinya," katanya.
Selain kader Posyandu, Dinsos-PMD juga akan mengoptimalkan peran Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang selama ini bertugas mendampingi masyarakat di tingkat desa.
KPM akan dilibatkan untuk membantu memastikan seluruh balita mendapatkan layanan pengukuran berat badan dan tinggi badan secara berkala.
"Kami akan mengoptimalkan aparat desa, kader Posyandu, dan KPM agar cakupan penimbangan balita di setiap desa semakin baik. Prinsipnya jemput bola, jangan hanya menunggu masyarakat datang ke Posyandu," tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, Dinsos-PMD juga telah menyiapkan regulasi yang mengatur evaluasi bagi desa dengan cakupan penimbangan balita rendah.
Salah satu opsi yang disiapkan adalah penundaan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) apabila pemerintah desa tidak menunjukkan upaya maksimal dalam meningkatkan cakupan pengukuran balita.
Namun demikian, pemerintah daerah berharap kebijakan tersebut tidak perlu diterapkan apabila desa mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan Posyandu.
"Kami berharap tidak sampai pada tahap pemberian sanksi. Tetapi regulasi tetap kami siapkan agar desa benar-benar fokus terhadap upaya penimbangan balita dan pencegahan stunting," jelasnya.
Selain kemungkinan penundaan pencairan ADD, desa dengan capaian rendah juga akan diminta menyusun rencana aksi (action plan) yang disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.
"Kondisi setiap desa berbeda. Ada yang masyarakatnya sedang musim panen atau bekerja di hutan sehingga anak-anak ikut bersama orang tuanya. Karena itu pemerintah desa harus menyusun strategi yang sesuai dengan kondisi di lapangan agar seluruh balita tetap dapat terpantau," pungkasnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan cakupan penimbangan balita secara menyeluruh sehingga data stunting yang dihasilkan lebih akurat dan intervensi pemerintah dapat dilakukan secara tepat sasaran.(*)
Editor : Sopian Hadi