0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Warga Kaget Pajak Kendaraan Terasa Naik, Bapenda Tana Tidung: Bukan Naik, Tarif Kembali Normal

Sopian Hadi • Minggu, 21 Juni 2026 | 16:25 WIB
TAAT PAJAK: Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Bapenda Kaltara di Tana Tidung. (FOTO:SOPIAN)
TAAT PAJAK: Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Bapenda Kaltara di Tana Tidung. (FOTO:SOPIAN)

 
TIDENG PALE – Keluhan masyarakat terkait besaran pajak kendaraan bermotor yang dinilai lebih mahal pada tahun 2026 ramai diperbincangkan, termasuk di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara Wilayah Tana Tidung menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor.

Perbedaan nominal yang dirasakan masyarakat terjadi karena tarif pajak telah dikembalikan ke besaran normal setelah sebelumnya mendapat relaksasi pada tahun 2025.

Kepala UPTD Bapenda Kaltara Wilayah Tana Tidung, Dwi Pramono, menjelaskan bahwa pada tahun lalu pemerintah pusat memberikan kebijakan penurunan tarif pajak kendaraan untuk mengurangi beban masyarakat saat penerapan opsen pajak daerah.

“Kalau masyarakat membandingkan pembayaran pajak kendaraan tahun 2026 dengan tahun 2025 memang terlihat lebih tinggi. Namun sebenarnya itu bukan kenaikan tarif, melainkan pengembalian tarif ke kondisi normal,” ujarnya, Minggu (21/6).

Menurut Dwi, pada 2025 tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diturunkan dari 1,2 persen menjadi 0,8 persen dari nilai kendaraan.

Kebijakan tersebut diberlakukan atas arahan pemerintah pusat agar masyarakat tidak terbebani dengan tambahan pungutan akibat penerapan opsen pajak.

“Pada saat opsen mulai diberlakukan, pemerintah pusat meminta daerah menurunkan tarif pajak kendaraan. Karena itu tarif yang semula 1,2 persen diturunkan menjadi 0,8 persen. Nah, pada 2026 tarif tersebut dikembalikan lagi menjadi 1,2 persen,” jelasnya.

Tidak hanya PKB, kebijakan relaksasi juga berlaku untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Pada tahun 2025 tarif BBNKB kendaraan baru diturunkan dari 10 persen menjadi 7,5 persen. Namun memasuki tahun 2026, tarif tersebut kembali ke ketentuan semula.

“Jadi bukan ada kenaikan pajak, tetapi keringanan yang diberikan pada tahun lalu sudah berakhir sehingga tarif kembali normal,” katanya.

Dwi menegaskan bahwa kebijakan tersebut berlaku secara nasional dan diterapkan hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Karena itu, kondisi yang dirasakan masyarakat Tana Tidung juga terjadi di berbagai daerah lainnya.

Ia mengakui, perbedaan nominal pembayaran pajak antara tahun 2025 dan 2026 membuat sebagian masyarakat merasa terbebani.

Namun hal itu lebih disebabkan oleh berakhirnya program keringanan pajak yang sebelumnya diberikan pemerintah.

“Memang tahun 2025 banyak program-program keringanan pajak. Untuk tahun 2026, sejauh ini belum ada informasi ada relaksasi maupun penurunan tarif seperti tahun lalu,” ungkapnya.

Di sisi lain, Dwi juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan.

Menurutnya, perlambatan ekonomi dan berkurangnya aktivitas pembangunan turut berdampak terhadap daya beli masyarakat.

“Kita menyadari kondisi ekonomi saat ini belum sepenuhnya baik. Banyak usaha masyarakat dan UMKM yang tidak berjalan maksimal karena daya beli masyarakat menurun,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak pada pelaksanaan sejumlah program pembangunan di daerah.

Meski demikian, masyarakat diharapkan tetap memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu karena penerimaan pajak daerah menjadi salah satu sumber penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Harapan kita tentu ekonomi masyarakat bisa kembali bergerak melalui sektor-sektor produktif seperti pertanian, perikanan, dan usaha-usaha lainnya sehingga aktivitas ekonomi daerah semakin membaik,” pungkasnya.(*)

Editor : Sopian Hadi
#DWI PRAMONO #bapenda #pad #pkb #Tana Tidung