TIDENG PALE – Setelah sempat hilang selama sekitar satu bulan, satu unit dump truck yang dilaporkan dicuri di Desa Seludau, Kecamatan Sesayap Hilir, akhirnya berhasil ditemukan jajaran Polsek Sesayap Hilir Polres Tana Tidung.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Kapolres Tana Tidung AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir IPDA Dedy Timang, S.H., mengatakan pengungkapan kasus dilakukan pada Selasa (26/5) bersama personel Polsek Sesayap Hilir.
“Dump truck yang sebelumnya dilaporkan hilang berhasil ditemukan di kawasan hutan Malinau,” ujar IPDA Dedy Timang, Rabu (27/5).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit dump truck Dyna warna merah bernomor polisi KT 8320 NC yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian.
Selain itu, dua orang laki-laki berinisial HTR dan UDN turut diamankan karena diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Saat ini, barang bukti bersama kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Sesayap Hilir guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Diketahui, kasus pencurian dump truck tersebut terjadi sekitar sebulan lalu di Desa Seludau, Kecamatan Sesayap Hilir.
Polisi sempat mengalami kesulitan dalam melakukan pelacakan lantaran minimnya kamera pengawas atau CCTV di sepanjang jalur yang dilalui kendaraan saat dibawa kabur pelaku.
Meski demikian, berkat penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian, kendaraan akhirnya berhasil ditemukan beserta dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Polisi masih terus mendalami kasus ini.(*)
Editor : Sopian Hadi