JAKARTA – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Kementerian/Lembaga yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta untuk membahas Rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tideng Pale, Kamis (21/5).
Dalam rapat tersebut, konsep pengembangan Tideng Pale mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Kawasan perkotaan seluas 1.411,37 hektare itu dinilai memiliki konsep pembangunan yang terintegrasi antara transportasi darat dan transportasi air.
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengatakan, Tideng Pale dipersiapkan menjadi kota tepi air yang modern dan berkelanjutan dengan fungsi utama sebagai sentra perdagangan, jasa dan transportasi yang didukung sektor pendidikan serta pariwisata berbasis lingkungan.
“Alhamdulillah, konsep yang kami siapkan mendapat apresiasi karena mampu mengintegrasikan transportasi darat dan air secara harmonis. Ini menjadi langkah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Ibrahim Ali.
Menurutnya, integrasi tersebut diwujudkan melalui pengembangan Pelabuhan Sungai dan Danau Pengumpan Tipe B Pelabuhan Keramat yang terhubung dengan Jalan Kolektor Primer Ruas Trans Kalimantan–Achmad Yani–Tideng Pale.
Ia menilai konektivitas tersebut akan memperkuat posisi Tideng Pale sebagai pusat pertumbuhan baru di Kabupaten Tana Tidung sekaligus membuka peluang investasi dan pengembangan sektor jasa maupun perdagangan.
Selain fokus pada pembangunan ekonomi dan konektivitas, Pemkab Tana Tidung juga menaruh perhatian terhadap aspek lingkungan.
Salah satu fokus utama dalam dokumen RDTR adalah pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen dari luas wilayah perkotaan.
Saat ini, rencana penyediaan RTH telah mencapai sekitar 21,47 persen, sedangkan Indeks Hijau Biru kawasan direncanakan melebihi 31 persen.
“Ini menjadi bentuk komitmen kami untuk menghadirkan kawasan perkotaan yang sehat, nyaman dan berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.
Ibrahim Ali menegaskan, Pemkab Tana Tidung bersama DPRD berkomitmen menuntaskan Peraturan Bupati tentang RDTR Kawasan Perkotaan Tideng Pale agar implementasi pembangunan dapat segera berjalan optimal.
Dengan dukungan tata ruang yang semakin matang dan posisi wilayah yang strategis, Tideng Pale diharapkan mampu tumbuh menjadi kota yang berdaya saing dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tana Tidung.(*)
Editor : Sopian Hadi