TIDENG PALE – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Kabupaten Tana Tidung, M. Arief Prasetiawan, menyebut program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) diharapkan menjadi solusi penguatan ekonomi masyarakat desa.
Arief menjelaskan, nantinya pengelolaan koperasi tidak sepenuhnya dijalankan pengurus desa.
Selama dua tahun awal operasional, koperasi akan dikelola manajer koperasi yang dibantu empat hingga lima Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
“Selama dua tahun nanti koperasinya akan dikelola oleh manajer koperasi bersama SPPI. Pengurus posisinya mendampingi. Asumsinya setelah dua tahun itu sudah berjalan, sistem dan operasionalnya sudah setel, baru kemudian dikembalikan kepada pengurus koperasi,” ujarnya, Kamis (21/5).
Ia mengatakan, untuk pendanaan modal awal dimungkinkan menggunakan skema perbankan dengan jaminan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Namun hingga kini pihaknya masih menelaah lebih jauh skema pembiayaan tersebut.
“Apakah nanti mulai digunakan saat manajernya sudah mengoperasionalkan koperasi atau ada tahapan lain, itu kami belum tahu pasti. Tapi memang koperasi ini dianggap solusi karena semangatnya adalah gotong royong masyarakat desa,” katanya.
Menurut Arief, masyarakat desa nantinya diharapkan menjadi anggota koperasi sehingga seluruh aktivitas ekonomi dapat berputar di desa melalui skema koperasi, mulai dari simpanan hingga aktivitas belanja masyarakat.
Ia menyebut, informasi yang diterimanya, kebutuhan pembiayaan awal koperasi diperkirakan mencapai Rp3 miliar.
Rinciannya sekitar Rp1,6 miliar untuk pembangunan gedung, Rp900 juta untuk operasional termasuk kendaraan, dan Rp500 juta sebagai modal awal usaha.
“Rp500 juta ini dianggap modal awal operasi. Tapi apakah cukup atau tidak, itu tergantung kondisi daerah. Kalau di Jawa mungkin cukup, tapi kalau di Kalimantan tentu berbeda, Nah, apakah APBDes itu untuk penambahan modal lanjutan atau bagaimana, kita belum tahu aturan lebih lanjutnya, ” jelasnya.(*)
Editor : Sopian Hadi