TIDENG PALE - Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali memastikan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama atau kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung kini memasuki tahapan akhir.
Saat ini, hasil seleksi terbuka (selter) telah selesai dan tinggal menunggu proses lanjutan sebelum pelantikan dilakukan.
Menurut Bupati, seluruh tahapan asesmen telah dilaksanakan, termasuk penilaian peserta yang kemudian diumumkan kepada publik.
Dari hasil tersebut, masing-masing jabatan menghasilkan tiga nama terbaik yang nantinya menjadi bahan pertimbangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan satu pejabat definitif.
“Kan kita sudah asesmen, nilainya juga sudah diumumkan, sudah dipublis yang peringkat satu, dua, dan tiga. Nah nanti di antara tiga nama ini menjadi kewenangan PPK untuk memilih siapa yang akan menjadi eselon II," ujar Ibrahim Ali, Jumat (15/5)..
"Nama-namanya sudah ada," sambung Bupati.
Ia menjelaskan, setelah penentuan nama dilakukan, pemerintah daerah masih harus melanjutkan proses administrasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Nama pejabat terpilih nantinya akan diajukan melalui aplikasi Integrated Mutasi (I-MUT) sebelum pelantikan resmi dilakukan.
“Setelah itu kita harus mengajukan lagi ke BKN untuk masuk ke aplikasi I-MUT," jelasnya.
Saat ditanya apakah seluruh nama hasil seleksi akan diajukan, Bupati menegaskan hanya satu nama yang akan dimasukkan untuk proses pelantikan.
Namun demikian, pemerintah daerah tetap melakukan pemetaan kebutuhan jabatan sebagai bagian dari persiapan penataan birokrasi ke depan.
Terkait jadwal pelantikan, Ibrahim Ali belum memberikan kepastian waktu. Ia hanya menyebut prosesnya masih berjalan dan membutuhkan sejumlah tahapan administratif sebelum akhirnya dilakukan pengukuhan pejabat baru.
Dengan rampungnya tahapan seleksi ini, publik kini menanti siapa saja enam pejabat yang akan dipercaya memimpin organisasi perangkat daerah strategis di Kabupaten Tana Tidung.
Sebelumnya dilakukan selter untuk JPT Pratama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kasat Pol PP, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP), dan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP).(*)
Editor : Sopian Hadi