TIDENG PALE – Upaya memperkuat pengawasan pemilu tak lagi hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara.
Di Kabupaten Tana Tidung, peran masyarakat kini mulai didorong lebih aktif melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dibuka oleh Bawaslu daerah ini.
Program ini hadir sebagai langkah strategis untuk membangun kesadaran publik bahwa menjaga kualitas demokrasi adalah tanggung jawab bersama.
Tidak sekadar seremoni, P2P dirancang menjadi ruang belajar sekaligus gerakan kolektif dalam mengawal setiap tahapan pemilu agar berlangsung jujur, adil, dan berintegritas.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, Dika Ramdhani, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari agenda nasional Bawaslu RI yang dikemas dengan pendekatan berbeda.
Bukan hanya pelatihan satu arah, peserta akan diajak berdialog aktif membahas berbagai persoalan kepemiluan di lapangan.
“Di dalam pendidikan nanti, kita akan banyak berdiskusi terkait potensi pelanggaran, sekaligus bagaimana cara melakukan pencegahan dan pengawasan secara langsung,” jelasnya, Sabtu (2/5).
Menurutnya, pemahaman masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pengawasan yang kuat.
Semakin banyak warga yang terlibat dan sadar akan perannya, maka potensi pelanggaran dapat ditekan sejak dini.
Bawaslu pun membuka kesempatan luas bagi masyarakat Tana Tidung untuk ambil bagian dalam program ini yang dijadwalkan berlangsung pada Mei ini.
Harapannya, kegiatan ini mampu melahirkan jejaring pengawas partisipatif yang tidak hanya aktif saat pemilu, tetapi juga berkelanjutan dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Ini bukan sekadar agenda kegiatan, tapi langkah nyata membangun pengawasan yang kuat, efektif, dan berkelanjutan di tengah masyarakat,” tegas Dika.
Dengan keterlibatan publik yang semakin luas, Bawaslu optimistis pesta demokrasi ke depan di Tana Tidung dapat berjalan lebih bersih, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat.(ana)
Editor : Sopian Hadi