Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Jelang Idul Adha, Kemenag Tana Tidung Sebut 30 Juleha Sudah Miliki Sertifikat

Sopian Hadi • Minggu, 26 April 2026 | 16:55 WIB
HEWAN KURBAN: Kandang sapi Widodo salah satu pedagang mendapat kunjungan dari Dinas Pertanian Tana Tidung tahun lalu (DOK RADAR TARAKAN)
HEWAN KURBAN: Kandang sapi Widodo salah satu pedagang mendapat kunjungan dari Dinas Pertanian Tana Tidung tahun lalu (DOK RADAR TARAKAN)
 
TIDENG PALE – Menjelang pelaksanaan ibadah kurban, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tana Tidung memastikan kesiapan juru sembelih halal (juleha) yang akan bertugas. 
 
Hingga saat ini, sekitar 30 orang juleha di daerah tersebut telah memiliki sertifikat.
 
Kepala Kantor Kemenag Tana Tidung, H. Hamzah, menegaskan para penyembelih hewan kurban tidak boleh bekerja secara sembarangan.
 
Selain kemampuan teknis, mereka juga wajib memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam.
 
“Para juru sembelih ini harus mendapatkan pelatihan. Tidak cukup hanya bisa memotong, tapi juga harus memahami tata cara yang benar sesuai syariat,” ujarnya, Minggu (25/4}.
 
Ia menjelaskan, di sejumlah daerah seperti Tanjung Selor, proses penyembelihan telah difasilitasi melalui Rumah Potong Hewan (RPH) yang disiapkan pemerintah.
 
Namun di Tana Tidung, sebagian masyarakat masih melaksanakan penyembelihan secara mandiri.
 
“Karena masih banyak yang mandiri, maka penting bagi para tukang potong untuk dibekali pelatihan agar prosesnya tetap sesuai ketentuan,” jelasnya.
 
Menurutnya, teknik penyembelihan harus dilakukan dengan benar, mulai dari cara memegang hewan, posisi penyembelihan, hingga penggunaan alat yang tajam.
 
Hal ini penting agar hewan tidak tersiksa dan prosesnya berlangsung cepat serta sah secara agama.
 
“Pisau harus tajam, sekali sayat langsung putus. Tidak boleh berulang-ulang karena itu menyiksa hewan dan tidak sesuai syariat,” tegasnya.
 
Selain itu, proses penyembelihan juga akan diawasi oleh tim terkait.
 
Pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan terlebih dahulu oleh Dinas Pertanian yang membidangi kesehatan hewan, sebelum dinyatakan layak untuk disembelih.
 
“Nanti ada pengawasan. Mulai dari kondisi hewan, sehat atau tidak, hingga proses penyembelihannya. Para juru sembelih yang sudah dilatih juga terdata, sehingga jelas siapa yang bertugas,” tambahnya.
 
Kemenag Tana Tidung juga berencana kembali menggelar pelatihan  dalam waktu dekat, khususnya menjelang Idul Adha.
 
“Pelatihan ini penting agar pelaksanaan ibadah kurban di Tana Tidung berjalan dengan baik, sesuai syariat, dan memenuhi standar yang ditetapkan,” pungkasnya.(ana)
Editor : Sopian Hadi
#Kemenag KTT #Juleha #kurban