Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Bawaslu Tana Tidung Kawal Ketat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Ardiansyah: Jangan Sampai Ada Data Bermasalah

Sopian Hadi • Selasa, 21 April 2026 | 22:45 WIB
PENDATAAN: Bawaslu Tana Tidung melakukan pengawasan coktas pemutakhitan data pemilih berkelanjutan triwulan I -2026 di Kecamatan Sesayap bulan lalu. (DOK BAWASLU TANA TIDUNG)
PENDATAAN: Bawaslu Tana Tidung melakukan pengawasan coktas pemutakhitan data pemilih berkelanjutan triwulan I -2026 di Kecamatan Sesayap bulan lalu. (DOK BAWASLU TANA TIDUNG)

 TIDENG PALE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat dan transparan. 

Hal ini ditunjukkan melalui pengawasan melekat pada Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar KPU Tana Tidung, 2 April lalu.

Ketua Bawaslu Tana Tidung, Ardiansyah menegaskan, kualitas data pemilih menjadi faktor krusial dalam menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.

“Data pemilih ini sangat menentukan. Jangan sampai masih ada pemilih yang sudah meninggal tapi tetap tercantum, atau terjadi data ganda. Ini yang kami awasi secara serius,” ujarnya, Selasa (21/4).

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu menyoroti sejumlah potensi kerawanan, mulai dari pemilih meninggal dunia yang masih masuk daftar, pemilih baru, perpindahan pemilih, hingga perubahan data dan status keanggotaan TNI/Polri.

Tak hanya itu, kesesuaian prosedur pelaksanaan rapat pleno juga menjadi perhatian, agar tetap mengacu pada ketentuan PKPU Nomor 1 Tahun 2025.

Ardiansyah menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah pencegahan guna meminimalisir potensi pelanggaran administrasi.

Mulai dari uji petik di lapangan, membuka posko aduan masyarakat, hingga melakukan pencermatan data berdasarkan pemilu terakhir.

“Kami juga aktif berkoordinasi dengan KPU dan stakeholder terkait agar setiap temuan bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Dari hasil pengawasan, Bawaslu meminta KPU Tana Tidung untuk tetap melakukan pemutakhiran data meskipun rapat pleno telah dilaksanakan.

Selain itu, Bawaslu juga menyerahkan hasil pencermatan dan pengawasan pencocokan terbatas (coktas) di dua kecamatan.

Data tersebut mencakup pemilih dengan kategori meninggal dunia, anggota Polri aktif, serta data yang tidak diketahui keberadaannya, untuk dipastikan apakah telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Adapun jumlah pemilih di Tana Tidung menunjukkan dinamika. Pada DPT Pilkada 2024 tercatat sebanyak 19.522 pemilih.

Angka tersebut sempat menurun menjadi 19.369 pada Triwulan II 2025, kemudian meningkat hingga 20.436 pada Triwulan IV 2025, sebelum akhirnya berada di angka 20.385 pemilih pada Triwulan I 2026.

“Data ini bersifat dinamis, sehingga pemutakhiran harus terus dilakukan secara berkala. Ini penting untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin,” tegas Ardiansyah.

Saat ini, data pemilih tersebut tersebar di lima kecamatan dan 32 desa di wilayah Kabupaten Tana Tidung.

Bawaslu memastikan akan terus melakukan pengawasan hingga tahapan pemilu dan pemilihan mendatang.(ana)

Editor : Sopian Hadi
#KPU KTT #pemilu #PDPB #pengawasan #Bawaslu KTT