Koordinator Kementerian Haji (Kemenhaj) Tana Tidung, H. Andi Basri, menjelaskan kebijakan terbaru tersebut bisa menguntungkan sekaligus merugikan daerah.
“Seperti Tana Tidung, daftar tunggu sebelumnya 25 tahun. Dengan adanya kebijakan baru ini menjadi 26 tahun, sama dengan Malinau yang sebelumnya 14 tahun. Begitu juga daerah lain, misalnya yang daftar tunggunya 50 tahun, dengan kebijakan baru ini bisa menjadi 26 tahun lebih,” ungkapnya kepada Radar Tarakan, Jumat (27/2).
Kebijakan tersebut berdampak pada kuota yang diberikan. Untuk Tana Tidung, kuota mengalami penurunan cukup drastis dari sebelumnya 16 hingga 28 calon jemaah haji.
“Tahun ini kuota Tana Tidung hanya 9 calon jemaah haji setelah dilakukan penyesuaian dengan daftar tunggu,” katanya.
Dari kuota 9 tersebut, tiga calon jemaah menunda keberangkatan dengan berbagai alasan, salah satunya karena berada di luar Kalimantan Utara.
“Satu yang tunda itu ada di Bengkulu, kalau tidak salah. Jauh mau balik ke KTT. Sisanya calon jemaah haji tinggal di Tana Tidung dan Tarakan,” bebernya.
Dengan demikian, dipastikan yang mendapat kuota haji tahun ini sebanyak 7 CJH, termasuk satu pendamping lanjut usia.
“Khusus satu CJH yang tinggal di Tana Tidung itu rencananya dananya mau ditarik dan dialihkan ke cucunya. Kalau mau digantikan ke cucunya tahun ini tidak bisa, jadi dananya harus ditarik kembali dan dialihkan ke cucunya,” ujarnya.
Terkait proses persiapan keberangkatan haji, Andi Basri mengatakan masih menunggu pembagian suvenir, baju, kain baju untuk manasik, mukena, pakaian ihram, dan lainnya.
“Setelah itu ada pembagian kloter. Kita tergabung di kloter tujuh bersama Bulungan, Tarakan sebagian, dan Nunukan. Ada dua kloter, yaitu kloter tujuh dan delapan. Untuk KTT, kita minta satu orang jadi ketua regu karena tujuh orang digabung dengan Tarakan jadi genap sepuluh. Regunya regu 35, rombongannya rombongan sembilan. Keberangkatan awal Mei,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan masih ada jemaah yang belum istitha'ah, namun masih dalam tahap pemulihan dan akan ditentukan secara final saat keberangkatan dari embarkasi.
“Nanti saat di Mekkah, kalau tidak istitha'ah akan dipulangkan. Sekarang aturannya ketat. Jadi yang pikun-pikun itu meskipun terlihat sehat tetap tidak diperbolehkan berangkat,” katanya. (ana/lim)