Hamzah menjelaskan, Muhammadiyah secara nasional telah menetapkan awal puasa berdasarkan metode hisab yang sudah ditentukan satu tahun sebelumnya.
Sementara itu, NU tetap mengikuti keputusan pemerintah melalui mekanisme rukyatul hilal.
“NU ini sifatnya taat kepada pemerintah. Apapun keputusan pemerintah, itu yang menjadi patokan. Karena itu, perbedaan ini jangan dipersoalkan, justru inilah khasanah umat Islam yang harus kita jaga dan syukuri,” ujarnya kepada Radar Tarakan, Kamis (12/2).
Ia menegaskan bahwa perbedaan tersebut hanya pada penentuan tanggal awal puasa, bukan pada pelaksanaan ibadah secara keseluruhan. Waktu sahur dan berbuka puasa tetap sama.
“Tidak mungkin bukanya beda jam. Yang beda itu cuma tanggalnya saja,” jelas Hamzah.
Berdasarkan informasi yang diterima, Muhammadiyah menetapkan awal puasa pada tanggal 18 Februari, sehingga tarawih sudah dilaksanakan pada 17 Februari malam.
Sementara pemerintah masih menunggu hasil pemantauan hilal yang baru dilakukan pada 18 Februari.
“Potensi perbedaan itu ada, tapi kita berharap tetap bisa sama. Kalau pun berbeda, itu bukan masalah besar,” katanya.
Terkait pemantauan hilal di Kabupaten Tana Tidung, Hamzah mengakui kondisi geografis menjadi tantangan tersendiri. Wilayah yang dikelilingi perbukitan, hutan, serta tingkat kabut yang tinggi menyulitkan pengamatan langsung.
“Kondisi kita di bawah, dikelilingi perbukitan dan hutan. Kabut juga sangat tebal. Tapi tetap menjadi kewajiban kita untuk melakukan rapat atau koordinasi sebagai bentuk partisipasi dan laporan kita, sekaligus ajang silaturahmi.Kalau pemantauan tidak,” ungkapnya. (ana/lim)
.