Ia menegaskan, kondisi tersebut bukan karena pembiaran, melainkan akibat relokasi pedagang yang tidak berjalan efektif karena faktor budaya dan ekonomi masyarakat.
Bupati Ibrahim Ali mengungkapkan, pemerintah daerah telah berulang kali melakukan upaya persuasif untuk memindahkan pedagang ke pasar yang telah disiapkan.
Namun kenyataannya, lokasi pasar dinilai tidak strategis karena jauh dari permukiman warga, sehingga pembeli enggan datang.
“Kalau pasar jauh dari pemukiman, masyarakat malas ke sana. Dagangan pedagang akhirnya tidak laku, pendapatan menurun, dan mereka kembali ke tempat semula,” ujar Ibrahim Ali.
Ia menjelaskan, sejak awal masa kepemimpinannya, bangunan pasar tersebut sebenarnya sudah ada dan telah beberapa kali dijadikan lokasi relokasi pedagang.
Namun upaya itu selalu berujung pada kembalinya pedagang ke lokasi lama karena faktor kebiasaan dan minimnya pembeli sehingga pasar terbengkalai.
“Pedagang kita ini hidup dari hasil jualan harian. Kalau dipindahkan ke tempat yang tidak ramai, siapa yang bertanggung jawab ketika mereka kalah secara ekonomi?” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa hanya mengedepankan ketegasan tanpa mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Setiap kebijakan relokasi harus memperhitungkan keberlangsungan ekonomi pedagang kecil.
“Bukan berarti dibiarkan. Tapi kita melihat urgensinya. Seperti yang di Sesayap Hilir, kita sudah coba relokasi, tapi masyarakat dengan budayanya pindah lagi. Karena di sana tidak laku,” jelasnya.
Selain Sesayap Hilir juga terdapat pasar di Betayau yang tidak digunakan sampai saat ini. (ana/lim)
Editor : Azward Halim