Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, menjelaskan bahwa perhitungan awal pemotongan TPP dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang mengalami penurunan signifikan, terutama pada dana transfer ke daerah (TKD) yang berada di kisaran Rp 500 miliar. Selain itu, terdapat akumulasi kebutuhan belanja daerah mencapai hampir Rp 700 miliar, termasuk pembiayaan DPRD dan program prioritas pemerintahan.
“Awalnya perhitungan menunjukkan opsi pemotongan TPP hingga 40 persen. Namun, setelah evaluasi ulang terhadap sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), ditemukan adanya kelebihan anggaran sehingga pemotongan 40 persen dianggap terlalu tinggi,” jelas Bupati Ibrahim Ali.
Dengan pertimbangan tersebut, Pemkab Tana Tidung memutuskan pemotongan TPP ASN sebesar 20 persen. Meskipun ada pemotongan, Bupati menegaskan bahwa besaran TPP ASN di Kabupaten Tana Tidung tetap menjadi yang tertinggi di Kalimantan Utara, termasuk bagi ASN eselon III dan IV.
“Walaupun ada pemotongan, TPP di Kabupaten Tana Tidung masih yang tertinggi di Kaltara. Hal ini dapat dibandingkan dengan daerah lain,” ujar Bupati.
Kebijakan pemotongan TPP ini diterapkan untuk menyesuaikan belanja daerah dengan kemampuan keuangan setelah APBD Tana Tidung mengalami penurunan dari Rp 1,5 triliun menjadi sekitar Rp750 miliar, termasuk SiLPA 2025. (ana/lim)
Editor : Azward Halim