Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Cakupan JKN Tembus 100,03 Persen, Bupati Tana Tidung Terima UHC Award Madya 2026

Sopian Hadi • Kamis, 29 Januari 2026 | 01:00 WIB

 

‎PENGHARGAAN: Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menerima UHC Award 2026 sebagai bentuk apresiasi capaian cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan yang telah tembus 100,03 persen.
‎PENGHARGAAN: Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menerima UHC Award 2026 sebagai bentuk apresiasi capaian cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan yang telah tembus 100,03 persen.
TIDENG PALE - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam menjamin layanan kesehatan masyarakat kembali mendapat pengakuan nasional. Dengan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) mencapai 100,03 persen, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menerima Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori madya.

 

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penerimaan UHC Awards 2026 di Ballroom JiExpo, Jakarta, Selasa (27/11). Bupati Ibrahim Ali hadir didampingi kepala BPJS Kesehatan dan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung.

 

UHC Awards diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendukung penyelenggaraan program JKN secara berkelanjutan. Kategori madya mencerminkan keberhasilan daerah dalam mencapai cakupan kepesertaan tinggi serta konsistensi dukungan pembiayaan jaminan kesehatan.

 

Bupati Ibrahim Ali menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Tana Tidung dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tana Tidung, H. Sarif menjelaskan, sebanyak 30.210 warga telah terakomodir sebagai peserta JKN. “Biaya BPJS Kesehatan, khususnya perawatan kelas III, ditanggung Pemkab Tana Tidung sehingga masyarakat tidak terkendala biaya saat berobat,” jelasnya kepada Radar Tarakan, Rabu (28/1).

 

Ia menambahkan, dengan status UHC madya, kepesertaan BPJS Kesehatan di Tana Tidung masuk kategori prioritas. “Peserta yang baru terdaftar bisa langsung menggunakan layanan di hari yang sama tanpa masa tunggu,” pungkasnya. (ana/lim)

 

 

 

Editor : Azward Halim