TANA TIDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Tidung melaksanakan kegiatan sosialisasi penertiban hewan ternak, khususnya sapi, yang kerap berkeliaran di wilayah pemukiman warga, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan tersebut digelar di Desa Tidung Pala Timur setelah adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait terganggunya ketertiban umum akibat ternak yang tidak dikandangkan.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Tana Tidung, Bartolomeus, menyampaikan bahwa pihaknya turun langsung untuk melakukan pendataan pemilik sapi. Sosialisasi dilakukan sebagai langkah awal sebelum penindakan di lapangan.
Baca Juga: Bupati Tana Tidung Pesankan KONI Fokus pada Pembinaan Atlet Berprestasi
“Kami langsung mengecek data pemilik sapi yang selama ini membiarkan ternaknya berkeliaran. Setelah koordinasi dengan pihak desa, Desa Tidung Pala Timur menerima kami untuk melaksanakan sosialisasi pada pagi ini,” ujar Bartolomeus.
Ia menjelaskan bahwa penertiban ini memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Perbup Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penertiban Ternak.
Satpol PP menyebut, apabila setelah sosialisasi masih ditemukan ternak berkeliaran dan pemilik tidak mengindahkan teguran, maka akan dilakukan tindakan lebih lanjut bersama Dinas Pertanian dan Peternakan.
Baca Juga: Harga Sarang Burung Walet Anjlok, DPPP Tana Tidung: Urgensi Hilirisasi
“Jika teguran tidak dipatuhi, kami akan melakukan penertiban. Bahkan bisa ada sanksi denda hingga maksimal Rp50 juta. Selain itu, jika ternak diamankan, biaya perawatan di penampungan akan ditanggung pemilik per hari Rp 50 ribu,” jelasnya.
Bartolomeus menambahkan, selama ini laporan yang masuk sebagian besar berasal dari daerah sekitar kantor BPJS, kantor Samsat Tideng Pale, Desa Tidung Pala Timur, dan Desa Sebidai.
Hewan ternak yang paling banyak dikeluhkan adalah sapi, karena dianggap merusak kebun, pekarangan warga, dan mengotori jalan.
Baca Juga: Kemenag Tana Tidung Dorong Masjid Menjadi Tempat Ramah Musafir
Sementara itu, dalam sosialisasi tersebut beberapa peternak mengaku kesulitan dalam mendapatkan bantuan kandang atau fasilitas penunjang dari instansi terkait, sehingga menjadi salah satu alasan masih banyak ditemukannya sapi yang berkeliaran.
Satpol PP berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada dinas teknis. Di akhir kegiatan, Satpol PP mengimbau para peternak untuk lebih memperhatikan keamanan dan tata kelola ternaknya.
“Kami harap para pemilik ternak menjaga dan mengamankan hewan peliharaannya, agar tidak mengganggu masyarakat, merusak kebun, atau fasilitas umum,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa, kades, BPD dan pemilik ternak sapi.(ana)