Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

‎Bupati Ibrahim Ali Pastikan SK P3K Tana Tidung Dibagikan Sebelum 1 Oktober, Bagaimana dengan Paruh Waktu?

Sopian Hadi • Senin, 11 Agustus 2025 | 08:52 WIB
‎ ‎TUNGGU SK: Bupati Ibrahim Ali  memastikan SK P3K diserahkan September 2025. Tampak bupati pada acara syukuran HUT ME 18 Tana Tidung, Minggu 10/8/2025.FOTO:IST ‎  ‎
‎ ‎TUNGGU SK: Bupati Ibrahim Ali  memastikan SK P3K diserahkan September 2025. Tampak bupati pada acara syukuran HUT ME 18 Tana Tidung, Minggu 10/8/2025.FOTO:IST ‎ ‎

‎TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, memastikan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilakukan pada September 2025.

‎Hal ini berlaku bagi penerima SK gelombang pertama maupun gelombang kedua, dengan masa tugas (TMT) efektif per 1 Oktober 2025.

‎“Kemarin kita sudah sepakati skema terakhir bahwa paling lambat TMT-nya adalah 1 Oktober. Jadi, kemungkinan September nanti SK akan kita bagikan,” ujar Ibrahim Ali saat ditemui usai Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang II Tahun 2025 Memperingati HUT KE 18 Tana Tidung, Minggu pagi (10/8/2025).

‎Ia menambahkan, khusus untuk  tenaga paruh waktu, saat ini pemerintah daerah tengah melakukan verifikasi kelayakan.

‎ Proses ini dilakukan menindaklanjuti hasil rapat zoom Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang meminta agar status tenaga paruh waktu diperjelas dan dilaporkan paling lambat 5 Agustus.

“Verifikasi untuk tenaga paruh waktu sudah kita selesaikan kemarin. Tentunya ada klasifikasi masa kerja dua tahun dan masa kerja di atas dua  tahun. Tinggal kita tetapkan statusnya. ” jelas Bupati.

Baca Juga: Tana Tidung Matang di Usia 18 Tahun, Bupati Targetkan HUT ke-19 Digelar di Gedung DPRD Baru

‎Dengan kepastian jadwal ini, diharapkan para penerima SK P3K dapat segera mempersiapkan diri untuk melaksanakan tugas mulai awal Oktober mendatang.(ana)

Editor : Azwar Halim
#SK P3K #kaltara #Bupati Ibrahim Ali #Tana Tidung