TANA TIDUNG – Satlantas Polres Tana Tidung kembali menunjukkan ketegasannya.
Sebanyak 17 sepeda motor pelajar diamankan dalam Operasi Patuh Kayan 2025 yang digelar di Jalan Padat Karya, Tideng Pale Timur, Rabu siang (16/7/2025).
Para pengendara tersebut diketahui masih anak di bawah umur, didominasi oleh pelajar tingkat SMP dan SMA. Tanpa ampun, motor-motor mereka langsung diangkut ke Mako Polres.
"Fokus razia hari ini memang pengendara di bawah umur. Masih banyak pelajar nekat naik motor saat pergi dan pulang sekolah," ujar Kasatlantas Polres Tana Tidung Iptu Larwanda Agung Maulana, mewakili Kapolres AKBP Eko Nugroho.
Menariknya, meskipun beberapa pelajar sudah mengenakan helm dan membawa surat kendaraan, mereka tetap ditilang.
Tak hanya itu, kendaraan pun disita hingga sanksi tilang dilunasi.
“Orang tua silakan datang ke Polres untuk menyelesaikannya,” tegas Larwanda.
Penindakan ini, lanjutnya, dilakukan karena sebelumnya sosialisasi soal usia minimal pemilik SIM (17 tahun ke atas atau sudah menikah) sudah gencar dilakukan.
Operasi Patuh Kayan masih akan terus menyasar pelanggaran lainnya seperti penggunaan knalpot brong, dan helm. Untuk pengendara yang tak pakai helm, dikenakan tilang dengan denda Rp 250 ribu, termasuk pengendara di bawah umur dikenakan pasal helm.
Tak hanya pelajar, pengendara dewasa pun ikut terjaring dalam razia kali ini terkait dengan penggunaan helm.
Dalam razia petugas juga mobile menjaring pengendara di bawah umur .
(ana)