TANA TIDUNG – Dalam momentum syukuran Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar Polres Tana Tidung pada Selasa (1/7/2025), Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, menyampaikan sejumlah poin penting terkait arah pembangunan daerah dan penguatan sinergi lintas sektor.
Dalam sambutannya, Bupati menyinggung progres pembangunan pusat pemerintahan Tana Tidung yang saat ini tengah memasuki proses legalisasi lahan selain pembangunan gedung bupati dan DPRD Tana Tidung.
"Saat ini pemerintah daerah sedang memproses legalitas lahan di kawasan pusat pemerintahan. Sertifikasi lahan menjadi fokus kami selain penyelesaian kantor DPRD dan Bupati, dan hal ini juga telah menjadi agenda pembahasan dalam forum Forkopimda," ujar Bupati.
Ia juga mengakui masih adanya persoalan di lapangan, terutama terkait kerohiman atau ganti rugi, yang belum menemukan titik temu dengan sebagian masyarakat.
"Bagi masyarakat yang belum sepakat, kami titipkan ke Pengadilan, silakan berurusan dengan Pengadilan," kata Bupati dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kawasan pusat pemerintahan seluas 404 hektare tersebut merupakan aset murni milik Pemerintah Daerah.
Di dalamnya dirancang berdiri sejumlah kantor penting seperti kantor Bupati, DPRD, OPD, termasuk Kodim, Mapolres dan Pengadilan serta lainnya .
"Lahan itu cukup luas. Banyak hal yang bisa kita bangun di sana, yang penting adalah keseriusan dan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," imbuhnya.
Ia mengajak semua pihak menjadikan peringatan Hari Bhayangkara sebagai momentum refleksi bersama.
"Menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab kolektif kita sebagai warga negara," tegasnya.(ana)
Editor : Azwar Halim