TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terus berupaya menertibkan praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) melalui Pertamini.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Idham Nur Kamis (25/2), memastikan Pertamini tidak memiliki izin resmi dari Pertamina maupun Kementerian Perdagangan, sehingga perlu dilakukan langkah penertiban demi keselamatan masyarakat.
Rapat yang dihadiri oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop), serta Bagian Ekonomi ini merupakan kelanjutan dari dua kali pertemuan sebelumnya.
Pada pertemuan kedua, turut hadir perwakilan dari Polres dan Kodim.
Idham Nur menegaskan bahwa penggunaan Pertamini memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan karena sistem kelistrikannya yang berpotensi memicu kebakaran.
“Beberapa insiden kebakaran di Tana Tidung maupun di daerah lain disebabkan oleh penggunaan Pertamini yang diketahui tidak memenuhi standar keamanan,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti aspek ketidaktepatan takaran BBM yang dijual melalui Pertamini.
“Pertamini tidak pernah menjalani tera ulang seperti SPBU resmi. Hal ini bisa merugikan konsumen,” tambahnya.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk melarang distribusi BBM secara umum, melainkan hanya menertibkan penggunaan Pertamini agar distribusi BBM tetap berjalan lancar dan aman.
“Kami tidak melarang masyarakat mendapatkan BBM, hanya saja distribusinya harus sesuai aturan agar tidak membahayakan banyak orang,” jelas Idham.
Mulai besok, Pemkab Tana Tidung akan melakukan penertiban Pertamini secara persuasif.
“Kami tidak akan langsung menyita atau mengambil tindakan tegas secara tiba-tiba. Kami ingin memastikan bahwa para pemilik Pertamini sudah menerima surat edaran dan memahami alasan di balik kebijakan ini,” ujar Idham.
Ia juga menepis kekhawatiran bahwa penertiban ini akan memicu gejolak di masyarakat.
“Saya pikir kekhawatiran tersebut tidak berdasar. Tidak mungkin kita mengorbankan keselamatan banyak orang hanya demi kepentingan segelintir pihak. Di daerah lain, Pertamini sudah tidak ada, terutama di kawasan padat penduduk yang risikonya lebih tinggi,” tegasnya.
Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan keamanan distribusi BBM di Tana Tidung serta melindungi masyarakat dari potensi risiko kebakaran dan kerugian akibat takaran yang tidak akurat.(ana)
Editor : Azwar Halim