TANA TIDUNG – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali (IA) dan Sabri mendapat dukungan dari DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk maju di kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 Tana Tidung.
Hal itu dibuktikan dengan Surat Keputusan Nomor 090/SK/DPD/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep kepada Ibrahim Ali di Jakarta, Kamis (25/7).
Turut hadir mendampingi, Sekjen DPD PSI Juli Antoni, Ketua PSI Kaltara Mikael Pai dan Sekwil PSI Kaltara Agustinus.
Dalam SK tersebut, di poin 1 disebutkan DPD PSI memberikan persetujuan untuk mengusung paslon bupati Ibrahim Ali dan wakil bupati Sabri.
Lalu di poin 2, DPD PSI Tana Tidung harus segera melakukan koordinasi aktif dengan bakal calon dan tim pemenangnya.
Kemudian di poin 3, diinstruksikan DPD dan DPC PSI se-Tana Tidung untuk mendukung Ibrahim Ali dan Sabri sebagai calon bupati dan wakil bupati Tana Tidung.
Pasca serah terima SK, Ibrahim Ali menyampaikan terima kasih kepada DPD PSI yang telah mempercayai ia bersama Sabri atau BAIS (Bersama Ibrahim Ali-Sabri) diusung sebagai calon bupati dan wakil bupati pada pilkada yang akan digelar 27 November 2024.
“Saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih kepada Mas Kaesang dan DPD PSI atas pemberian SK kepada saya dan Sabri untuk maju di pilkada KTT nanti,” kata Ibrahim Ali.
Kepercayaan yang diberikan tidak akan disia-siakan. Karena itu, Ibrahim Ali-Sabri akan berjuang untuk memenangkan pilkada nanti.
“Dengan adanya SK atau rekomendasi ini, dapat memperjuangkan apa yang menjadi nilai nilai atau visi misi dari partai dan juga mensejahterakan serta membawa kebahagiaan masyarakat,” ungkap Ibrahim Ali.
Sebelumnya, kepada media Ibrahim Ali mengaku saat ini masih terus membangunan komunikasi dengan semua partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tana Tidung.
Baca Juga: Tiga Hari Menuju Batas Akhir Coklit, Bawaslu KTT Terus Lakukan Uji Petik Data Pemilih
Sehingga, Ibrahim Ali belum berani mengklaim dukungan partai politik sudah 100 persen kepadanya sebelum menerima B1KWK yang menjadi syarat dukungan parpol untuk mendaftar ke KPU.
“Bisa dikatakan 100 persen dukungan parpol, kalau sudah memberikan B1KWK. Sejauh ini baru PAN dengan 5 kursi yang mengeluarkan B1KWK untuk Ibrahim Ali-Sabri, lainnya masih dalam bentuk rekomendasi,” bebernya.
Artinya, sambung Ibrahim Ali, untuk saat ini semua masih bisa goyang atau berubah.
“Kita lihatlah nanti bagaimana perkembangannya, toh untuk pendaftaran juga masih lama, tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus, segala sesuatu masih bisa berubah, politik ini dinamis,” tutup Ibrahim Ali. (ana)
Editor : Azwar Halim