Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

PPDB 40 Sekolah di Tana Tidung Gunakan Sistem Online

Radar Tarakan • Jumat, 21 Juni 2024 | 09:08 WIB
Sekretaris Disdikbud KTT Irdiansyah
Sekretaris Disdikbud KTT Irdiansyah

TANA TIDUNG - Kamis (20/6), sekolah di Kabupaten Tana Tidung telah membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Sebanyak 30 SD dan 10 SMP Negeri telah membuka PPDB dengan menggunakan sistem online.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tana Tidung, Hersonsnyah, melalui Sekretaris Disdikbud Tana Tidung, Irdiansyah, menyatakan bahwa pada tahun ini, sekolah negeri di Bumi Upun Taka masih memanfaatkan pendaftaran online, kecuali untuk sekolah swasta atau yang dikelola oleh masyarakat.

"Bagi sekolah swasta, pendaftaran masih dilakukan secara manual, sementara untuk sekolah negeri semuanya telah beralih ke sistem online. Terdapat 30 SD dan 10 SMP yang menggunakan pendaftaran online, dan ini telah diterapkan sejak tiga tahun terakhir,"ujar Irdiansyah kepada Radar Kaltara pada Jumat (21/6).

Lebih lanjut dijelaskan, dengan pendaftaran online, diharapkan dapat terjadi peningkatan partisipasi peserta didik dalam bersekolah. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi mereka yang berusia sekolah untuk tidak melanjutkan pendidikan.

"Dengan adanya sistem online, proses pendaftaran menjadi lebih mudah, hanya dengan koneksi internet, orang tua atau siswa tidak perlu lagi mendatangi sekolah untuk melakukan pendaftaran, kecuali bagi mereka yang belum menguasai penggunaan sistem ini,"ujar Irdiansyah.

Irdiansyah menyatakan bahwa bagi orang tua yang belum memahami atau tidak memiliki ponsel pintar android atau akses internet, mereka dapat datang ke sekolah untuk dibantu agar dapat mendaftar secara online.

"Di sekolah, panitia PPDB akan membantu dengan menggunakan tablet atau ponsel di sekolah,"tambah Irdiansyah.

Lebih lanjut, Irdiansyah menjelaskan bahwa PPDB tahun ini masih menerapkan sistem zonasi, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Dalam aplikasi PPDB online, calon peserta didik dapat memilih dengan cara mengakses situs web dihhtps://rppdb.tanatidungkab.go.id. Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan untuk setiap jalur. Kemudian,, kata Irdiansyah, pilih sekolah yang dituju, lalu simpan atau cetak bukti pendaftaran tersebut.

"Setelah itu, operator sekolah akan melakukan verifikasi dan validasi dokumen yang diunggah oleh calon peserta didik untuk memastikan apakah mereka diterima atau ditolak. Hasilnya dapat dilihat melalui menu seleksi dengan menggunakan nomor pendaftaran,"jelas Irdiansyah.

Pengumuman hasil pendaftaran PPDB akan dilakukan pada tanggal 25 Juni dan proses daftar ulang dimulai pada 15 Juli 2024.(ana)

Editor : Azwar Halim
#ppdb #kaltara #Tana Tidung