Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kepergok Pindahkan Solar Subsidi, Tak Punya Izin

Radar Tarakan • Jumat, 7 Maret 2025 | 10:00 WIB

 

KP KAMU KETAHUAN: Kendaraan pikap berisi tandon yang digunakan memindahkan solar subsidi.
KP KAMU KETAHUAN: Kendaraan pikap berisi tandon yang digunakan memindahkan solar subsidi.

AKTIVITAS pemindahan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi kepergok personel Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim. Lokasinya di sekitar Long Kali, Paser. Mobil pikap Isuzu Traga KT 8709 VH mengangkut tandon berisi solar.

“Sedang memindahkan solar di kios eceran,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, Rabu (5/3).

Diketahui kios tersebut milik Arnas. Ada dua orang diamankan, masing-masing berinisial N dan B. Saat diamankan mereka tengah menyiapkan peralatan untuk memindahkan solar dari tangki mobil ke tandon Arnas. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui pemilik kendaraan sekaligus BBM yang diangkut berinisial AS.

“Hasil penyelidikan mengungkap bahwa dalam melakukan kegiatan usaha pengangkutan dan/atau niaga BBM yang bersangkutan tidak memiliki izin usaha pengangkutan maupun izin usaha niaga sesuai dengan peraturan yang berlaku” ungkapnya.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kaltim dalam menindak tegas praktik distribusi BBM ilegal yang berpotensi merugikan negara serta masyarakat.

“Kasus ini terus dikembangkan guna mengungkap jaringan distribusi BBM ilegal di Kaltim,” tegasnya. (ms/jnr)

Editor : Azwar Halim
#bbm #ditreskrimsus #solar subsidi #Tak Punya Izin #pindahkan #kepergok