Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

CPO dan Kernel Turun Bikin Harga Tandan Buah Segar Ikut Melandai

Radar Tarakan • Selasa, 18 Februari 2025 | 09:00 WIB

 

DOK/KP FAKTOR INTERNAL: Terjadi penurunan harga minyak kelapa sawit mentah dan inti sawit di hampir seluruh perusahaan sumber data membuat harga TBS ikut melandai.
DOK/KP FAKTOR INTERNAL: Terjadi penurunan harga minyak kelapa sawit mentah dan inti sawit di hampir seluruh perusahaan sumber data membuat harga TBS ikut melandai.

SAMARINDA - Kabar buruk masih menghantui petani sawit di Kaltim. Harga tandan buah segar (TBS) sawit masih belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan hingga pertengahan Februari 2025.

Data terbaru menunjukkan bahwa harga TBS periode 1-15 Februari masih terpuruk. Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, mengungkapkan bahwa penurunan harga tersebut disebabkan oleh faktor internal, yaitu penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel) di hampir seluruh perusahaan sumber data.

Kondisi itu berdampak langsung pada harga TBS di tingkat petani sawit di Kaltim. Rizal menjelaskan harga CPO tertimbang saat ini tercatat sebesar Rp 13.942,29 per kilogram, sementara harga kernel rata-rata tertimbang mencapai Rp 10.591,54 per kilogram dengan indeks K sebesar 88,87 persen.

Terjadi penurunan 1,41 persen. Pada periode sebelumnya yakni 16-31 Januari, harga CPO tertimbang yakni 14.204,55 per kilogram. Sedangkan untuk harga kernel tertimbang yakni 10.415,35 per kilogram dengan indeks K sebesar 88,94 persen.

Rizal merinci harga TBS untuk berbagai umur pohon sawit pada periode 16-31 Januari 2025.

"Untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dihargai Rp 2.800,82 per kilogram, umur 4 tahun Rp 2.987,17 per kilogram, umur 5 tahun Rp 3.005,01 per kilogram, dan umur 6 tahun Rp 3.037,32 per kilogram," bebernya, Minggu (16/2).

Baca Juga: Satu Lagi Perusahaan Mitra Dicokok Penyidik Kejati Kaltim, Tersangka Korupsi Penyertaan Modal di BKS Bertambah

Selanjutnya, umur 7 tahun Rp 3.055,65 per kilogram, umur 8 tahun Rp 3.078,60 per kilogram, umur 9 tahun Rp 3.143,27 per kilogram, dan umur 10 tahun Rp 3.180,19 per kilogram.

"Harga TBS tersebut merupakan standar bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma," ungkap.

Pemerintah daerah berharap kerja sama antara kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) dapat menjaga harga TBS petani tetap stabil dan tidak dipermainkan oleh para tengkulak.

Dengan demikian, kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerja sama ini diharapkan dapat terwujud. (rdh/jnr)

Editor : Azwar Halim
#samarinda #Kernel #tbs #cpo