Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Anggota DPR Minta Sanksi Tegas Diberlakukan

Radar Tarakan • Selasa, 11 Maret 2025 | 11:00 WIB
PENGAWASAN: Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Rivqy Abdul Halim geram atas temuan MinyaKita tidak sesuai takaran. (Istimewa).
PENGAWASAN: Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Rivqy Abdul Halim geram atas temuan MinyaKita tidak sesuai takaran. (Istimewa).

JAKARTA - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menemukan MinyaKita yang tidak sesuai takarannya.

Dari seharusnya satu kemasan berisi 1 liter menjadi 750-800 mililiter. Temuan ini didapat Amran saat menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, (8/3).

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mengaku geram dengan temuan tersebut. Dia mempertanyakan pengawasan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Terlebih Mendag Budi Santoso pernahmenyatakan bahwa sudah tidak ada MinyaKita 1 liter yang dikurangi.

 Baca Juga: Surat Perintah Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Beredar Luas

“Pengawasan ketersedian, harga dan kualitas termasuk takaran MinyaKita oleh Kemendag ini belum dilakukan dengan serius,” kata Rivqy, Senin (10/3).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, cukup banyak permasalahan dari MinyaKita, namun upaya penyelesaiannya tidak terlihat signifikan.

Mulai dari MinyaKita yang dipalsukan, harga MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang semestinya Rp 15.700 namun dijual hampir mencapai Rp 18.000 dan terbaru takarannya dicurangi atau tidak sesuai.

 Baca Juga: Surat Perintah Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Beredar Luas

“Ini merugikan rakyat. Dan harus dibenahi sesegera mungkin oleh Kemendag yang dapat berkolaborasi dengan instansi lainnya seperti Kepolisian, BPOM dan YLKI,” jelasnya.

Kecurangan takaran MinyaKita yang ditemukan Menteri Amran diketahui berasal dari tiga perusahaan, yaitu PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Harus dilakukan diinvestigasi dan diberikan sanksi tegas. Selain itu MinyaKita yang diproduksi ketiga perusahaan tersebut harus segera ditarik dari pasaran.

 Baca Juga: Dede Yusuf: PSU saat Ramadhan yang Terpenting Pengawasannya

“MinyaKita yang takarannya tidak sesuai yang diproduksi ketiga perusahaan tersebut mesti direcall. Dan diumumkan kepada masyarakat seluas-luasnya,” ujar Rivqy.

Demi melindungi masyarakat dari takaran MinyaKita yang tidak sesuai, legislator dari Dapil Jatim IV meminta Kemendag untuk melakukan pengujian terhadap produsen MinyaKita lainnya.

“Dari pengujian terhadap seluruh produsen itu, Kemendag segera umumkan mana saja MinyaKita yang ukurannya sesuai atau seperti yang tertera dalam kemasan, agar masyarakat tidak kembali tertipu” imbuh Rivqy.

 Baca Juga: Baleg DPR Setujui Hasil Harmonisasi Terhadap 10 RUU Kabupaten/Kota

Terakhir, Rivqy mengatakan Komisi VI segera memanggil Kemendag untuk membahas dan mencari solusi dari kecurangan takaran MinyaKita. Dan ada kemungkinan akan membuat Panitia Kerja atau Panja untuk membahas kasus ini.

“Komisi enam DPR akan melaksanakan fungsi pengawasan seoptimal mungkin untuk menyelesaikan masalah MinyaKita, khususnya kecurangan takarannya ini,” pungkasnya. (jpg/har)

Editor : Azwar Halim
#dpr #sidak #jakarta #kemendag