Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

DPRD Surabaya Langsung Tancap Gas Dongkrak PAD

Radar Tarakan • Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:39 WIB
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mohammad Faridz Afif (Antara)
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mohammad Faridz Afif (Antara)

JATIM - Komisi B DPRD Surabaya yang baru terbentuk pada Kamis (17/10) langsung tancap gas. Yakni dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra serta BUMD guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mohammad Faridz Afif mengatakan, langkah cepat dilakukan sebagai implementasi kinerja bahwa anggota DPRD yang tak ingin berpangku tangan dan segera melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

Pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan seluruh koleganya, terutama SKPD dan BUMD Pemkot Surabaya untuk mengambil peran aktif terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

 Baca Juga: Tim Pemenangan RK-Suswono Gelorakan 8 Program Unggulan

”Yang pertama terkait PAD, kedua soal UMKM, kewirausahaan, perekonomian, juga terkait BUMD. Bahwa ke depan, semua BUMD harus bisa memberikan deviden kepada Pemkot Surabaya, karena ada beberapa yang masih belum,” ucap Mohammad Faridz Afif seperti dilansir dari Antara.

Untuk mengawali langkah, kata Faridz, di hari pertama masuk kerja di komisinya sudah memanggil Diskominfo, Dinas Koperasi dan UMKM, juga Bapenda.

”Yang harus ditingkatkan adalah kinerja Bapenda agar ada peningkatan PAD. Kami tadi juga memberikan usul kepada Diskominfo agar ke depannya bisa menganggarkan CCTV untuk kampung-kampung agar lebih merata lagi,” ujar Mohammad Faridz Afif.

 Baca Juga: Pramono-Rano Fokus Perbaiki Kualitas Transportasi Umum

Disinggung soal penertiban untuk para penunggak pajak, Faridz akan meminta kepada pihak-pihak terkait untuk lebih tajam dalam memberikan teguran dan peringatan.

”Jika sebelumnya hanya berupa tanda silang, ke depannya diberikan kalimat (kata-kata) sindiran yang lebih keras dan tajam, contohnya Toko Ini Ngemplang Pajak, agar menjadi perhatian lebih kepada yang bersangkutan. Demikian juga dengan titik-titik reklame,” tutur Mohammad Faridz Afif. (jpg/har)

Editor : Azwar Halim
#dprd surabaya #opd #pad #komisi b #jatim