JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan anggota DPR RI dan DPD RI terpilih pada Pemilu 2024 untuk dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik.
Menurutnya, jabatan yang diemban sebagai wakil rakyat harus digunakan untuk menjalankan kedaulatan rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Puan dalam acara Upacara Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR dan DPD terpilih ini yang diselenggarakan oleh KPU RI dan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) di Hotel Shangrila, Jakarta, Sabtu (21/9). Kegiatan ini diikuti oleh Anggota DPR RI dan DPD RI terpilih periode 2024-2029.
Baca Juga: Dukung Wisata Religi, Megawati Kunjungan ke Uzbekistan
"Melalui Pemilu, rakyat telah mempercayakan kepada kita, anggota DPR RI dan DPD RI terpilih, untuk menjalankan kedaulatan rakyat, suatu kekuasaan yang digunakan untuk mengatur bangsa dan negara, sehingga dapat memberikan rakyat hidup sejahtera," kata Puan.
Puan menjelaskan, dalam konstitusi DPR dan DPD merupakan penyelenggara kedaulatan rakyat dengan fungsi dan tugasnya masing-masing, di mana DPR RI memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan, serta juga melakukan diplomasi parlemen.
Sedangkan, DPD RI memiliki fungsi pengawalan atas hal-hal yang berkaitan dengan daerah yaitu pengusulan RUU, ikut membahas RUU, serta pengawasan atas pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan daerah.
Baca Juga: Ingin Buat Workshop Melukis untuk Anak-anak di Jakarta
"Melalui fungsi dan tugas tersebut, DPR RI dan DPD RI ikut mengawal jalannya pemerintahan dalam menyelenggarakan pembangunan nasional sehingga tercapai kesejahteraan rakyat, kemajuan di segala bidang, dan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia," ungkap Puan.
Puan menyinggung, saat ini Indonesia tengah menghadapi berbagai tantangan. Ia mengingatkan kepada anggota dewan terpilih periode 2024-2029 yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang, agar dapat berpartisipasi mengatasi berbagai tantangan tersebut
“Kita harus dapat menyelesaikan berbagai persoalan struktural, agar dapat keluar dari middle income trap,” ucap Puan.
Baca Juga: Pilkada Jakarta Diprediksi Bisa Dua Putaran, Pramono-Rano Karno Diyakini Beri Perlawanan
Adapun, berbagai tantangan yang dimaksud Puan adalah masalah-masalah struktural dalam pembangunan nasional seperti dalam hal kedaulatan pangan, energi, kesenjangan ekonomi, kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, industri nasional, ekonomi kerakyatan, sumber daya manusia (SDM) dan lain sebagainya.
“Bonus demografi harus dapat dioptimalkan dengan sebaik-baiknya sehingga tidak menjadi beban demografi yang menghambat kemajuan bangsa dan negara," ujar Puan.
Tak hanya masalah struktual, Indonesia pun sedang menghadapi persoalan globalisasi budaya dan nilai.
Karena itu, Puan mengatakan anggota dewan juga dituntut untuk dapat memperkuat nation and character building dalam membangun kebudayaan nasional.
"Apabila kebudayaan yang berkembang di wilayah Indonesia dibiarkan secara alamiah, maka tidak mustahil kebudayaan transnasional akan menjadi tuan di negeri ini. Tidak akan ada lagi jati diri ke-Indonesiaan, jati diri yang bisa dibanggakan," urai Puan.
DPR RI dan DPD RI sebagai lembaga negara yang juga lembaga politik, harus dapat meletakkan kebijakan negara yang dihasilkannya dengan tetap mengedepankan kepentingan yang lebih besar.
Baca Juga: Komisi III Dorong Polisi Investigasi
“Mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta negara,” terangnya.
Lebih lanjut, Puan mengatakan para anggota dewan terpilih memiliki kewajiban menjaga dan merawat rakyat Indonesia yang berjumlah lebih dari 280 juta jiwa dengan keragamannya.
“Sehingga setiap kebijakan negara harus ditempatkan bagi kepentingan bangsa dan negara, dan bukannya hanya untuk kalangan sendiri atau kelompok sendiri tetapi harus ditempatkan dalam kepentingan bersama bangsa dan negara,” papar Puan.
Baca Juga: Partai Buruh Minta Presiden Cabut UU Cipta Kerja
Puan pun menyebut, Indonesia dapat merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa, ber-bhinneka tunggal ika, dalam begitu banyak keragaman hanya karena memiliki Pancasila sebagai ideologi kehidupan berbangsa dan bernegara serta sebagai jiwa bangsa Indonesia.
"Menjadi tantangan dan tugas kita bersama, khususnya kita, anggota DPR RI dan DPD RI, dalam setiap kebijakan negara yang dihasilkan harus selaras dengan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945, menjaga keutuhan NKRI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat bhinneka tunggal ika,” urai Puan.
Di sisi lain, anggota DPR dan DPD terpilih diingatkan untuk berperan aktif dalam membangun ketaatan pada hukum karena Indonesia adalah Negara Hukum.
Sebagai lembaga negara yang juga membentuk UU, maka DPR dan DPD berkewajiban menjalankan tugas dan kewenangan yang harus selaras dan taat pada undang-undang.
“Anggota DPR RI dan DPD RI, dalam sumpah jabatannya, juga menyatakan bahwa akan memperjuangkan aspirasi rakyat. Oleh karena itu anggota DPR RI dan DPD RI harus selalu bertemu dengan rakyat di dapilnya, untuk mengetahui berbagai aspirasi bahkan kritik yang disampaikan,” pesan Legislator dari Dapil Jawa Tengah V itu. (jpg/har)
Editor : Azwar Halim