Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Ribuan Mahasiswa Aksi Kawal Putusan MK

Radar Tarakan • Jumat, 23 Agustus 2024 | 07:21 WIB
AKSI DEMO: Mahasiswa aksi demo Kawal Putusan MK di bawah Jembatan Layang-Kantor DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (22/8). (Darwin Fatir/Antara)
AKSI DEMO: Mahasiswa aksi demo Kawal Putusan MK di bawah Jembatan Layang-Kantor DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (22/8). (Darwin Fatir/Antara)

Ribuan mahasiswa dari berbagi kampus melakukan aksi turun ke jalan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan pencalonan pilkada.

”Kami melihat adanya pembangkangan konstitusi dilakukan pihak-pihak tertentu yang telah mencederai demokrasi.

Aksi ini murni mengawal konstitusi kita yang sedang sakit kronis,” papar Noval salah seorang orator mahasiswa seperti dilansir dari Antara di bawah jembatan layang Makassar, Kamis (22/8).

Sementara itu, Kasubdit Kelembagaan Mahasiswa Universitas Hasanuddin Irdam Ferdiansah yang mengawal aksi mahasiswa menyatakan, ada ratusan mahasiswa turun mengawal putusan MK.

Aksi tersebut, murni gerakan mahasiswa yang jenuh melihat kondisi perpolitikan di Indonesia semakin tidak demokratis.

”Mahasiswa kita turun menyuarakan realita saat ini terjadi. Mereka menyampaikan murni aspirasi. Bisa dikatakan saat ini konstitusi kita sedang demam tinggi dan telah menjadi warning sistem. Kami tentu terus berkoordinasi dengan BEM mahasiswa dan menghindari aksi anarkis,” tutur Irdam Ferdiansah.

Di tempat yang sama Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ikut turut aksi menyampaikan, bukan hanya mahasiswa, tapi buruh tani, pemuda, dan komunitas perempuan, juga ikut aksi mengawal putusan MK.

”Aksi ini murni perlawanan rakyat, buruh, petani, mahasiswa dan kaum perempuan yang berupaya melawan penghancuran demokrasi serta pengangkangan konstitusi.

Saat ini kita ketahui bersama DPR RI sedang membahas RUU Pilkada mencoba mematahkan putusan MK yang bersifat hukum tetap dan mengikat,” ujar dia.

 Baca Juga: Anies Minta Anggota DPR Berpikir Jernih

Dia mengungkapkan, upaya rezim pemerintahan saat ini bersama partai politik koalisi berusaha membajak demokrasi secara sempurna melalui RUU Pilkada tujuannya menganulir putusan MK.

Sehingga, terjadi perlawanan serta protes masyarakat bukan hanya di Makassar, Sulsel tapi daerah lain juga ikut serta menyuarakan perlawanan.

”Di sini teman-teman mahasiswa, petani, buruh perempuan, turun dengan tujuan yang sama, membangun solidaritas yang kuat mengembalikan marwah konstitusi.

Karena, tuntutan mereka jelas, tolak RUU Pilkada dan sejumlah RUU tidak berpihak kepada rakyat. Ingat, gerakan rakyat hari ini bisa menumbangkan rezim yang semena-mena,” kata dia.

Sebelumnya, MK mengeluarkan dua putusan yakni putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik dan putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah harus terpenuhi pada saat pendaftaran.

 Belakangan, DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) secara kilat membahas RUU Pilkada yang berupaya mematahkan putusan MK.

Hal itu kemudian direspons berbagai pihak termasuk masyarakat bahwa ada dugaan terjadi pembangkangan konstitusi.

Ribuan mahasiswa memadati jalan di bawah jembatan layang perempatan jalan Andi Pangeran Pettarani-Urip Sumoharjo, Makassar.

Ribuan mahasiswa ini secara bergelombang mendatangi titik aksi di bawah jembatan layang (fly over) dan kantor DPRD Sulsel yang saling berdekatan.

Aparat keamanan terlihat berjaga-jaga mengawal aksi ribuan mahasiswa itu di dua titik. Kondisi saat ini masih berlangsung kondusif, namun akses jalan protokol di lokasi aksi diblokade mahasiswa sehingga berdampak kemacetan yang cukup parah. (jpg/har)

Editor : Azwar Halim
#lbh #demokrasi #Pencalonan #aksi #dpr ri #Kawal Putusan MK #pilkada #mahasiswa #RUU Pilkada