Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

PKB Ingatkan Hak Warga Harus Terpenuhi

Radar Tarakan • Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:00 WIB
FASILITAS LAYAK: Ketua Fraksi PKB DPRD Jakarta, M. Fuadi Luthfi menekankan pemenuhan hak warga Kampung Bayam. (Istimewa).
FASILITAS LAYAK: Ketua Fraksi PKB DPRD Jakarta, M. Fuadi Luthfi menekankan pemenuhan hak warga Kampung Bayam. (Istimewa).

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menyerahkan kunci Kampung Susun Bayam (KSB) kepada warga eks Kampung Bayam.

Penyerahan ini sekaligus menandakan warga Kampung Bayam sudah bisa mendapat tempat tinggal baru sebelum Hari Raya Idulfitri setelah menunggu bertahun-tahun.

Ketua Fraksi PKB DPRD Jakarta, M. Fuadi Luthfi menekankan pentingnya pemenuhan hak warga Kampung Bayam. Sehingga, kegiatan ini tidak boleh sebatas seremoni.

Fuadi menilai, pemenuhan hak warga harus menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Tugas Pramono dan jajaran juga harus tetap dituntaskan dengan memastikan seluruh warga mendapat keadilan.

"Kami ingin memastikan bahwa hak-hak warga benar-benar dipenuhi, termasuk kejelasan biaya sewa, dan akses fasilitas yang layak," ujar Fuadi di Jakarta, Kamis (7/3).

Ia juga meminta Pemprov DKI dan JakPro transparan dalam kebijakan hunian, agar tidak ada warga yang masih terbebani ketidakpastian setelah menerima kunci.

"Fraksi PKB akan terus mengawal agar tidak ada warga yang dirugikan. Keadilan bagi masyarakat kecil harus menjadi prioritas!," jelasnya.

Fuadi menegaskan, PKB Jakarta akan terus mengawal proses ini agar tidak ada diskriminasi terhadap warga terdampak relokasi.

"Kami berharap Pemprov benar-benar berpihak pada masyarakat kecil. Jangan sampai ada yang dirugikan dalam proses ini. Warga Kampung Bayam harus mendapatkan haknya sebagaimana yang telah dijanjikan," pungkasnya.

Seperti diketahui, polemik terkait Kampung Susun Bayam bermula sejak era Gubernur Anies Baswedan pada 2019. Saat itu, warga yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) dijanjikan akan dipindahkan ke KSB.

Namun, setelah peresmian rusun pada 12 Oktober 2022, warga justru belum bisa menempati unit mereka.

Seiring pergantian kepemimpinan di DKI Jakarta, nasib warga KSB sempat terkatung-katung.

Beberapa warga bahkan terpaksa mengontrak rumah atau mendirikan tenda di depan JIS sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan kebijakan Pemprov dan JakPro.

Menurut data, sebanyak 642 warga telah menerima kompensasi dengan total anggaran mencapai Rp 13,9 miliar.

Namun, persoalan harga sewa dan legalitas hunian menjadi faktor utama yang membuat warga belum bisa menempati KSB secara langsung. (jpg/har)

Editor : Azwar Halim
#hak warga negara #KSB #gubernur dki jakarta #pkb