“Asal jangan pembangunan: bikin kotor meja kantor, bikin gendut kulit perut, bikin mandul hutan gundul.”
Penggalan syair lagu Lancar yang dinyanyikan Iwan Fals tersebut terasa semakin relevan ketika kita menyaksikan berulangnya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Kebakaran bukan sekadar peristiwa ekologis yang menghanguskan pepohonan, membunuh satwa, atau menutupi langit dengan asap. Di balik kobaran api itu, terdapat persoalan panjang mengenai tata kelola ruang, pembukaan lahan, pengawasan, kepentingan ekonomi, serta hubungan manusia dengan alam.
Hutan Kalimantan merupakan ekosistem penting yang menyimpan keanekaragaman hayati, karbon, air, dan pengetahuan masyarakat lokal. Ketika hutan dibakar demi kepentingan pembangunan yang tidak berkelanjutan, kerugiannya tidak hanya dirasakan oleh generasi sekarang, tetapi juga diwariskan kepada generasi mendatang. Karena itu, kebakaran hutan perlu dipahami sebagai krisis ekologis sekaligus cermin dari cara manusia mendefinisikan kemajuan. Arah pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan pada akhirnya dapat menjadikan hutan “mandul” dan kehidupan di sekitarnya semakin rentan.
Setiap musim kering, langit Kalimantan seolah mengulang kesedihan yang sama. Mata perih, anak-anak batuk, lansia sulit bernapas, penerbangan terganggu, dan kehidupan satwa tercerabut dari rumahnya. Tetapi kabut asap tidak lahir dari langit. Ia lahir dari keputusan manusia: dari tata kelola yang abai, pembukaan lahan yang serampangan, pengeringan gambut, dan kerakusan yang menyamar sebagai pembangunan.
Para ahli telah lama mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan terutama di kawasan gambut, tidak dapat dipahami sebagai bencana alam semata. Gambut yang dikeringkan menjadi rapuh, mudah terbakar, dan sulit dipadamkan karena api dapat menjalar di bawah permukaan tanah.
Penelitian tentang kebakaran gambut di Kalimantan juga menunjukkan bahwa persoalan ini terkait dengan orientasi pembangunan yang mengejar pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, dan kapitalisasi sumber daya alam tanpa menghitung kerusakan ekologis yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Di tengah peristiwa ini, masyarakat adat Dayak sering kali dijadikan sasaran paling mudah. Tradisi berladang dengan api kerap disamaratakan dengan pembakaran masif yang memicu kabut asap lintas wilayah.
Padahal, penyamaan itu tidak adil dan tidak ilmiah. Studi mengenai masyarakat Dayak di Kapuas Hulu memperlihatkan bahwa pembukaan ladang dilakukan dengan tata cara ketat: memilih waktu yang tepat, melibatkan keluarga atau komunitas, menjaga titik rawan api, menyediakan air, serta mengawasi pembakaran agar tidak merembet.
Dalam kearifan Dayak, api bukan lambang kebebasan untuk membakar sesuka hati. Api adalah alat yang harus dikendalikan, dipertanggungjawabkan, bahkan diletakkan dalam tata nilai adat. Di sejumlah komunitas, pelanggaran terhadap ketentuan pembukaan lahan dapat dikenai sanksi adat.
Ada ritual, doa, pembacaan tanda-tanda alam, batas-batas ladang, dan kerja bersama untuk memastikan api tidak berubah menjadi petaka. Di sinilah letak perbedaan mendasar antara kearifan dan kerakusan. Kearifan mengenal batas. Keserakahan tidak.
Masyarakat Dayak memandang alam bukan sebagai gudang bahan mentah. Hutan adalah ruang leluhur, sumber pangan, penyangga air, rumah bagi makhluk lain, sekaligus bagian dari kehidupan rohani. Alam diperlakukan sebagai saudara. Karena itu, mengambil sesuatu dari hutan bukan tindakan menaklukkan, melainkan tindakan yang harus disertai tanggung jawab. Ada kesadaran bahwa manusia hidup bukan di atas alam, melainkan di dalam jejaring kehidupan yang sama.
Pandangan sakral ini sering dianggap kuno oleh logika ekonomi modern. Padahal, justru di tengah krisis iklim, pandangan tersebut menjadi sangat maju. Sakralisme bukan takhayul yang menghambat kemajuan; ia adalah etika ekologis. Ia mengajarkan bahwa tanah tidak boleh diperas tanpa jeda, sungai tidak boleh diracuni, hutan tidak boleh ditebang tanpa pemulihan, dan api tidak boleh dilepas dari pengawasan.
Ketika rasa sakral terhadap alam hilang, hutan berubah menjadi angka dalam laporan investasi. Pohon dilihat sebagai meter kubik kayu. Gambut dilihat sebagai tanah kosong yang siap dikeringkan. Sungai dilihat sebagai saluran pembuangan. Satwa liar dilihat sebagai gangguan bagi proyek. Dalam cara pandang semacam ini, manusia tidak lagi bertanya,
“Apa akibat tindakan kami bagi kehidupan?” Melainkan hanya, “Berapa keuntungan yang bisa diperoleh?” Kabut asap adalah jawaban pahit atas pertanyaan itu.
Kita perlu berhenti menyederhanakan persoalan dengan menyalahkan masyarakat adat secara membabi buta. Berladang tradisional yang dikendalikan oleh adat tidak dapat disamakan dengan pembakaran lahan dalam skala luas, terutama ketika lanskap telah berubah akibat konsesi, kanal-kanal pengering gambut, dan ekspansi ekonomi ekstraktif.
Kajian kritis tentang kebakaran di Kalimantan Tengah bahkan menekankan bahwa masyarakat Dayak memiliki pengalaman panjang menavigasi lanskap gambut dengan pengetahuan lokal; sementara kerentanan baru justeru dibentuk oleh relasi kuasa dan kepentingan ekonomi-politik.
Karena itu, jalan keluar tidak cukup dengan memadamkan api setiap kali musim kemarau tiba. Kita harus memadamkan akar masalahnya: penguasaan lahan yang timpang, lemahnya penegakan hukum, rusaknya tata air gambut, serta budaya pembangunan yang memuja keuntungan jangka pendek. Pada saat yang sama, masyarakat adat harus ditempatkan sebagai subjek utama dalam perlindungan hutan, bukan sekadar objek kebijakan atau kambing hitam bencana.
Kalimantan sedang menggugat kita melalui asapnya. Gugatan itu sederhana, tetapi keras: sampai kapan hutan diperlakukan sebagai korban? Sampai kapan napas anak-anak ditukar dengan laba? Sampai kapan manusia lupa bahwa ketika hutan terbakar, yang terbakar bukan hanya pohon melainkan ingatan, kehidupan, dan masa depan? Jawabannya harus dimulai dari pengakuan paling mendasar: alam bukan obyek. Alam adalah saudara kita.
Editor : Rahul