NUNUKAN - Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap II untuk alokasi Juli hingga September 2026 secara bertahap dilakukan sejak Agustus 2026. Memastikan bantuan layak sampai ke tangan penerima, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan melakukan pemeriksaan kualitas beras di gudang Bulog.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan, DKPP Nunukan Wiwin Indrayanti mengatakan, inspeksi dilakukan ke gudang Bulog untuk pemeriksaan kualitas beras. Pelaksanaan inspeksi melibatkan Kepala Perum Bulog Tarakan melakukan.
Dan pemeriksaan ini menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan yang diterima masyarakat memenuhi standar kualitas dan jumlah yang telah ditetapkan. “Sebelum bantuan pangan disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat, kami melakukan inspeksi terlebih dahulu untuk memastikan jumlah dan kualitas beras tetap aman serta layak dikonsumsi masyarakat,” ucap Wiwin.
Dijelaskan, pada tahap ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebanyak 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan. Bantuan pangan ini merupakan program kerja sama pemerintah dengan Perum Bulog.
"Tujuannya, untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok saat ini," jelasnya.
Lanjutnya, memastikan penyaluran tepat sasaran, Perum Bulog Tarakan memberikan pemahaman mengenai terkait data penerima bantuan, persyaratan serta mekanisme proses penyaluran.
"Melalu inspeksi ini, dari Perum Bulog Tarakan akan memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis terkait penyaluran Bantuan Pangan periode Juli hingga September 2026 agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan dapat tersalurkan kepada masyarakat penerima manfaat," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT