NUNUKAN - Verifikasi lapangan dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Nunukan terhadap usulan bantuan. Proses verifikasi lapangan ini bertujuan memastikan bantuan intensifikasi berupa pupuk dan pestisida bagi pekebun kelapa sawit di Desa Maspul, Kecamatan Sebatik Tengah.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Usaha Pertanian DKPP Kabupaten Nunukan, Herman mengatakan, verifikasi yang dilaksanakan berlangsung selama empat hari, mulai 11 hingga 14 Agustus 2026.
"Verifikasi lapangan merupakan bagian dari program sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit yang ditujukan untuk mendukung peningkatan produktivitas kebun pekebun," ucap Herman.
Dijelaskan, selain dari DKPP Nunukan verifikasi juga melibatkan Tim Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalimantan Utara, Tim Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Maspul Jaya sebagai penerima usulan bantuan yang diverifikasi.
Ia menegaskan, verifikasi lapangan dilakukan sebagai bagian dari proses pengajuan bantuan pupuk dan pestisida bagi pekebun kelapa sawit melalui program Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
“Tujuan kegiatan ini untuk mendapatkan bantuan pupuk. Pertemuan lapangan dilakukan Tim Verifikasi dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian terkait usulan bantuan pupuk dan pestisida bagi pekebun sawit,” tegasnya.
Lanjutnya, bantuan yang diusulkan nantinya berupa sarana produksi dalam bentuk pupuk dan pestisida. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung pemeliharaan tanaman sekaligus meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit milik pekebun.
“Bentuk bantuan nantinya berupa penyaluran sarana produksi berupa pupuk dan pestisida untuk meningkatkan produktivitas kebun pekebun,” singkatnya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal para pekebun sehingga produktivitas dan kualitas hasil kelapa sawit meningkat. Selain itu, ia mendorong agar hasil produksi pekebun dapat diserap oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang berada di Kabupaten Nunukan.
“Kami berharap ke depannya, ketika petani sudah mendapatkan bantuan pupuk dan pestisida, mereka dapat menjual buah kelapa sawitnya ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Nunukan, bukan ke Malaysia,” pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT