KUA PPAS Perubahan APBD Disepakati, Bupati Nunukan: Penajaman Program Prioritas 

Asrullah RT • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:56 WIB
DISEPAKATI : Bupati Nunukan H. Irwan Sabri bersama Wakil Ketua I DPRD Nunukan Arpiah dan Wakil Ketua II DPRD Nunukan Hj. Andi Mariyati menandatangani KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
DISEPAKATI : Bupati Nunukan H. Irwan Sabri bersama Wakil Ketua I DPRD Nunukan Arpiah dan Wakil Ketua II DPRD Nunukan Hj. Andi Mariyati menandatangani KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan bersama DPRD Nunukan menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu ditandatangani bersama Bupati Nunukan H. Irwan Sabri bersama Wakil Ketua I DPRD Nunukan Arpiah dan Wakil Ketua II DPRD Nunukan Hj. Andi Mariyati.

Penandatanganan tersebut menjadi tanda bahwa dokumen KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 telah mendapatkan persetujuan bersama untuk selanjutnya menjadi dasar dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026.

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri mengatakan, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah yang tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran yang telah disepakati sebelumnya.

Penyesuaian tersebut mencakup pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarprogram, antarkegiatan, maupun antarjenis belanja. Selain itu, terdapat penyesuaian pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit laporan keuangan.

“Melalui momentum ini, Pemkab Nunukan berupaya melakukan penajaman terhadap program-program prioritas guna merespons dinamika pembangunan yang berkembang saat ini,” ucap H. Irwan Sabri. 

Dijelaskan, kebijakan perubahan anggaran diarahkan untuk memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan optimal. Kemudian, mempercepat pembangunan infrastruktur strategis di wilayah perbatasan, serta memperkuat sektor ekonomi lokal agar tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan.

Diketahui, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Nunukan Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah mengalami penyesuaian atau turun sebesar Rp 64,59 miliar. Sementara, pendapatan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 1,830 triliun dalam APBD murni, disesuaikan menjadi sekitar Rp 1,766 triliun.

Adanya perubahan ini, kebijakan belanja daerah juga dilakukan secara selektif, efisien dan berbasis prioritas untuk menjaga stabilitas fiskal daerah. Dimana, belanja daerah disesuaikan turun sebesar Rp 80,64 miliar, dari sebelumnya Rp 2,056 triliun menjadi sekitar Rp 1,975 triliun.

"Dengan perubahan postur pendapatan dan belanja tersebut, total defisit anggaran juga mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 225,44 miliar menjadi Rp 209,22 miliar," sebutnya. 

Selanjutnya, pembiayaan netto diformulasikan secara akuntabel untuk menutup defisit. Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya, berdasarkan hasil audit laporan keuangan, disesuaikan dari Rp 228,44 miliar menjadi Rp 212,39 miliar.

Di tengah penyesuaian tersebut, Pemkab Nunukan tetap mempertahankan alokasi Rp 3 miliar untuk penyertaan modal daerah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat investasi sekaligus meningkatkan kapasitas perekonomian daerah.

"Perubahan postur APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah," tegasnya. 

Apalagi, waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 yang tersisa menghadirkan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memastikan program pembangunan dapat berjalan secara efektif.

“Pemerintah daerah menyadari sepenuhnya bahwa dalam sisa waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026, tantangan pembangunan yang kita hadapi tidaklah mudah,” bebernya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi, kolaborasi dan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif yang selama ini telah terjalin dengan baik. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus mempertahankan capaian positif Pemkab Nunukan, termasuk keberhasilan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.

“Sinergi, kolaborasi dan kemitraan yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif yang selama ini telah terjalin dengan baik, termasuk keberhasilan kita bersama dalam mempertahankan opini WTP, harus terus kita rawat, pertahankan dan tingkatkan,” pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
kua ppas nunukan apbd