Pemkab Nunukan Perkuat Peran PLBN Labang dalam Forum Sosek Malindo

Asrullah RT • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 19:37 WIB
DELEGASI : Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang bersama perwakilan delegasi Kaltara di pertemuan Sosek Malindo. 
DELEGASI : Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang bersama perwakilan delegasi Kaltara di pertemuan Sosek Malindo. 

NUNUKAN - Optimalisasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan sebagai upaya memperkuat konektivitas dan kerja sama di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Komitmen itu dibahas dalam Pertemuan Tim Teknis Kelompok Kerja (KK/JKK) Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo) Bidang Keamanan, Keselamatan dan Pengelolaan Perbatasan di Tarakan.

Melalui Forum Sosek Malindo, delegasi Kaltara menyampaikan bahwa pembangunan PLBN Labang telah rampung. Pemerintah Indonesia juga mengusulkan agar setelah fasilitas tersebut mulai dioperasikan, pergerakan masyarakat lintas batas tidak hanya terbatas hingga Pagalungan, Sabah, tetapi dapat dikembangkan menjadi jalur yang lebih efektif untuk mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di kedua negara.

Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Robby Nahak Serang mengatakan, keberadaan PLBN Labang merupakan salah satu infrastruktur strategis yang akan memperkuat konektivitas kawasan perbatasan sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru.

"PLBN Labang bukan sekadar pintu keluar masuk antarnegara. Kehadirannya menjadi instrumen penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perbatasan, memperkuat pengawasan negara, sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi yang lebih luas bagi Nunukan dan kawasan sekitarnya," ucap Robby Nahak Serang. 

Dijelaskan, pengoperasian PLBN Labang harus diiringi dengan kesepahaman kedua negara mengenai mekanisme pelayanan lintas batas. Sehingga mobilitas masyarakat tetap berjalan aman, tertib dan sesuai ketentuan.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Sabah turut menyampaikan perkembangan pembangunan Kompleks Immigration, Customs, Quarantine and Security (ICQS) Bantul. Proyek tersebut telah memasuki tahap pekerjaan lapangan dan ditargetkan selesai secara keseluruhan pada Februari 2029. 

Dan selama fasilitas tersebut belum beroperasi, kedua belah pihak sepakat bahwa mekanisme keluar masuk melalui jalur Labang–Bantul masih menggunakan Pas Lintas Batas atau Pas Menyeberang Sempadan (PMS).

Kemudian, Pemerintah Kaltara juga menyampaikan rencana pembangunan portal pengawasan di Sungai Sembakung, tepat di depan PLBN Labang. Portal akan diberlakukan sebagai pengendali aktivitas lintas batas dengan waktu perlintasan mulai pukul 17.00 WITA hingga 07.00 WITA, kecuali untuk kondisi darurat. 

Lanjutnya, penguatan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan peningkatan tata kelola perbatasan. "Keamanan wilayah tetap menjadi prioritas. Namun pada saat yang sama, negara juga harus menghadirkan kemudahan akses yang legal bagi masyarakat yang selama ini memiliki hubungan sosial, budaya, maupun ekonomi lintas negara," tegasnya.

Ia mengaku optimis kesepakatan yang dihasilkan dalam forum Sosek Malindo akan mempercepat berbagai langkah koordinasi antara Indonesia dan Malaysia. Sehingga, PLBN Labang dapat berfungsi optimal sebagai pintu gerbang resmi di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.

"Sinergi yang dibangun melalui Sosek Malindo menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kawasan perbatasan yang aman, tertib, dan produktif," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
nunukan Sosek Malindo PLBN Labang