NUNUKAN - Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di wilayah perbatasan berjalan sesuai sasaran. Program ini merupakan sinergi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni bagi masyarakat perbatasan.
Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang mengatakan, Kabupaten Nunukan memperoleh perhatian khusus dalam program BSPS. Alasannya, Nunukan sebagai wilayah perbatasan negara yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Dan sesuai data BNPP hingga 10 Juli 2026, Kabupaten Nunukan mengusulkan 806 unit rumah melalui skema by name by address (BNBA). Dari jumlah tersebut, sebanyak 714 unit memperoleh alokasi BSPS pada tahap pelaksanaan tahun ini.
"Program BSPS ini menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah perbatasan. Saat ini pemerintah daerah bersama BNPP dan Kementerian PKP terus mengawal proses verifikasi agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan," ucap Robby Nahak Serang, Kamis (16/7).
Dijelaskan, proses verifikasi dilakukan secara bertahan sebelum penerima bantuan ditetapkan. Mulai dari verifikasi pemeriksaan administrasi, kesesuaian data kependudukan, kondisi rumah, hingga kelayakan calon penerima sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Dan sesuai atensi khusus Bupati Nunukan H. Irwan Sabri pemerintah daerah berperan aktif mendukung proses tersebut. Mulai penyediaan data, koordinasi lintas perangkat daerah, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal.
"Proses validasi data menjadi kunci utama. Untuk itu bapak bupati ingin memastikan bantuan tepat sasaran sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga di kawasan perbatasan Nunukan," tegasnya.
Lanjutnya, Kabupaten Nunukan merupakan salah satu dari dua daerah di Kalimantan Utara yang masuk dalam lokus Program BSPS kawasan perbatasan.
Dan secara keseluruhan, Provinsi Kalimantan Utara mengusulkan 892 unit rumah dengan alokasi 800 unit. Rinciannya, Kabupaten Malinau sebanyak 86 unit usulan dengan alokasi 86 unit. Kemudian, Kabupaten Nunukan sebanyak 806 unit usulan dengan alokasi 714 unit.
Ia mengakui, proses verifikasi di lapangan tidak terlepas dari sejumlah tantangan. Luasnya wilayah Kabupaten Nunukan, kondisi geografis yang didominasi daerah pedalaman dan perbatasan, serta akses menuju sejumlah desa yang masih terbatas menjadi kendala tersendiri bagi tim verifikasi.
Selain itu, keterbatasan jaringan telekomunikasi di beberapa wilayah juga memengaruhi koordinasi dan pelaporan selama proses verifikasi berlangsung.
"Pemerintah daerah tetap berkomitmen memberikan dukungan agar seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai target," tutupnya. (akz/jnr)