0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Konsulat RI Tawau Perkuat Kesadaran Hukum Nelayan Indonesia di Sabah

Asrullah RT • Senin, 6 Juli 2026 | 20:19 WIB
EDUKASI : Konsulat RI Tawau saat memberikan edukasi kepada nelayan yang berada Kampung Madai Kunak-Sabah, Malaysia. 
EDUKASI : Konsulat RI Tawau saat memberikan edukasi kepada nelayan yang berada Kampung Madai Kunak-Sabah, Malaysia. 

NUNUKAN - Konsulat RI Tawau menyambangi Komunitas Nelayan Indonesia yang bekerja sebagai nelayan di Kampung Madai Kunak-Sabah, Malaysia. Pertemuan ini membahas berbagai hal terkait hak dan kewajiban pekerja asing di Kerajaan Negeri Sabah.

Acting Konsul RI, Dino Nurwahyudin mengatakan, para nelayan Indonesia diminta mematuhi peraturan yang berlaku. Kemudian, melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian, ijin kerja yang sah, serta dokumen kependudukan. Sebab, keberadaan Konsulat Indonesia di Tawau adalah untuk memastikan bahwa WNI memiliki dokumen yang lengkap. 

"Jangan ragu untuk menghubungi Konsulat jika ada keperluan melengkapi dokumen. Tentunya semua persyaratan yang diperlukan harus juga dipenuhi," ucap Dino Nurwahyudin, Senin (6/7). 

Dijelaskan, jumlah PMI yang bekerja di Kampung Madai lebih dari 200 orang. Dan umumnya bekerja di perusahaan-perusahaan kapal perikanan. Salah satunya di Thai Chia Fishing Sdn Bhd. Sebagian besar berasal dari daerah Mandar, Sulawesi Barat, sehingga mereka saling kenal satu sama lain. 

"Banyak dari mereka yang sudah bekerja lebih dari 19 tahun, bahkan ada yang sudah sampai 30 tahun. Bapak-bapak sekalian adalah tamu di Sabah, karenanya jadilah tamu yang baik yang menghormati adat istiadat setempat dan mematuhi semua peraturan terkait pekerja asing di Sabah," pesannya. 

Lanjutnya, saat meninjau langsung kondisi kapal-kapal nelayan dan para krunya yang kebetulan sedang tidak melaut karena bulan purnama. Konsulat RI Tawau senantiasa berkomitmen untuk terus memberi pelayanan dan pelindungan yang terbaik kepada WNI, khususnya yang berada di wilayah kerja Konsulat, yaitu Tawau, Kunak, Semporna, Lahad Datu dan Kalabakan. 

"Yang harus dipahami pekerja dan juga teknis permohonan dokumen-dokurhen kependudukan yang harus dimiliki seperti kontrak kerja dan KTP," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#sabah #hukum #nunukan #tawau #nelayan