NUNUKAN - Penguatan investasi daerah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Itu dibuktikan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Investasi Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.
Wakil Bupati Nunukan Hermanus menyampaikan hadirnya ranperda ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan daya saing badan usaha milik daerah. Dan nilai total investasi daerah Kabupaten Nunukan berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025 mencapai Rp 128.999.845.502,92.
"Nilai investasi tersebut terdiri atas penyertaan modal pada PT BPD Kaltim dan Kaltara sebesar Rp 77,375 miliar, Perumda Air Minum Tirta Taka sebesar Rp 35,051 miliar, Perseroda sebesar Rp 2,5 miliar, serta KPN Sejahtera sebesar Rp 14,073 miliar," ucap Wakil Bupati Nunukan Hermanus saat menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri saat rapat paripurna, Senin (15/6).
Dijelaskan, salah satu poin penting dalam ranperda tersebut adalah peningkatan batas maksimal penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Taka dari Rp 50 miliar menjadi Rp 300 miliar. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat perluasan layanan air bersih kepada masyarakat.
“Peningkatan plafon penyertaan modal ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas perusahaan daerah dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang terus meningkat,” jelasnya.
Kemudian, pemerintah daerah juga mengusulkan peningkatan batas maksimal penyertaan modal untuk PT Nusa Serambi Persada (Perseroda) dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 50 miliar. Ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan daya saing perusahaan.
Selanjutnya, batas maksimal penyertaan modal pada PT BPD Kaltimtara tetap sebesar Rp 140 miliar dan KPN Sejahtera sebesar Rp 12 miliar sebagai bentuk pengendalian investasi daerah yang tetap memperhatikan stabilitas fiskal.
Menurutnya, perubahan regulasi investasi daerah tersebut bertujuan menciptakan pengelolaan investasi yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sehingga mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.
“Melalui penguatan investasi daerah, kita berharap kapasitas usaha daerah semakin meningkat, pelayanan publik semakin baik, dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat terus berkembang,” tutupnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT