Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Lapas Nunukan Perkuat Pembinaan, Warga Binaan Jalani Sidang TPP

Asrullah RT • Senin, 15 Juni 2026 | 20:08 WIB
PEMBINAAN : Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Nunukan Eko Novyanto saat memimpin Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). 
PEMBINAAN : Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Nunukan Eko Novyanto saat memimpin Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). 

NUNUKAN - Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan. Sidang yang berlangsung di Aula Lapas Nunukan ini dipimpin Ketua Sidang, Eko Novyanto selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Nunukan. 

Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Donny Setiawan mengatakan, agenda sidang yang digelar membahas usulan program integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan. Baik dari segi administratif maupun substantif.

Menurutnya, pembahasan penempatan warga binaan sebagai tamping pekerja berdasarkan hasil penilaian perilaku, kedisiplinan, dan kebutuhan kegiatan kerja di lingkungan lapas. Dan pembahasan usulan rujukan terencana bagi warga binaan yang memerlukan tindak lanjut pelayanan kesehatan sesuai rekomendasi tenaga medis.

"Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar, serta seluruh peserta yang diusulkan telah dilakukan penelaahan berdasarkan data pembinaan, hasil asesmen, dan rekomendasi dari petugas terkait," ucap Donny Setiawan, Senin (15/6). 

Dijelaskan, berdasarkan yang diperoleh dalam pelaksanaan Sidang TPP yakni usulan integrasi terhadap warga binaan yang memenuhi syarat disetujui untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudian, warga binaan yang dinilai layak dan memenuhi kriteria ditetapkan untuk ditempatkan sebagai tamping pekerja guna mendukung kegiatan operasional dan pembinaan di dalam lapas.

"Sementara, warga binaan yang membutuhkan penanganan kesehatan lanjutan direkomendasikan untuk mengikuti program rujukan terencana sesuai hasil pemeriksaan dan rekomendasi petugas kesehatan," jelasnya. 

Kemudian, sebagai pelaksanaan proses administrasi lanjutan terhadap usulan integrasi yang telah memperoleh rekomendasi Sidang TPP. Dan menerbitkan penetapan dan penugasan bagi warga binaan yang disetujui sebagai tamping pekerja.

Langkah koordinasi juga dilakukan dengan pihak fasilitas kesehatan terkait untuk pelaksanaan rujukan terencana sesuai kebutuhan medis warga binaan.
Serta, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan hasil Sidang TPP guna memastikan seluruh rekomendasi dapat terlaksana dengan baik. 

"Pelaksanaan Sidang TPP diharapkan proses pembinaan, pemberian hak integrasi, penempatan tamping pekerja, serta pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat terlaksana secara objektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#nunukan #lapas #WBP