NUNUKAN - Dugaan praktik investasi bodong kembali mencuat di Nunukan. Puluhan warga mengaku kehilangan uang setelah mengikuti skema investasi yang diduga dikelola seorang perempuan berinisial RH.
Para korban tergiur janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat, namun dana yang telah disetorkan hingga kini belum kembali. Diperkirakan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Rahma yang mengaku sebagai korban menceritakan awal mula mengikuti investasi yang merugikan dirinya hingga puluhan juta. Korban mengaku mengenal RH melalui hubungan pertemanan. Dan RH menawarkan skema investasi dengan janji pengembalian dana yang tinggi dalam jangka waktu sekitar 15 hari.
"Misalnya jika menyetor Rp 5 juta, dijanjikan kembali menjadi Rp 7 juta dalam waktu 15 hari," ucap Rahma ketika diwawancarai, Minggu (14/6).
Termakan dengan bujuk rayu RH yang menjanjikan keuntungan besar, Rahma kemudian menanamkan modal secara bertahap sejak Februari 2025. Semula semuanya berjalan seperti yang dijanjikan dan menerima beberapa kali keuntungan.
Atas dasar itu korban semakin yakin untuk menambah nilai investasi. Namun, pada transaksi berikutnya dana yang disetorkan tidak lagi dikembalikan. Dari ttal dana yang telah disetorkannya telah mencapai sekitar Rp 75 juta. "Sampai sekarang masih ada sekitar Rp 11 juta dana saya yang belum dikembalikan," jelasnya.
Korban lainnya, yakni Lusi Sri Wahyuni yang awalnya tidak mengikuti program investasi yang ditawarkan. Ia hanya memberikan pinjaman dana kepada RH. Namun, seiring berjalannya waktu, terduga mulai menawarkan skema investasi kepada sejumlah orang dengan alasan dana tersebut digunakan untuk perputaran modal.
Dan Lusi sendiri telah menyetorkan mencapai Rp 75 juta. Mirisnya lagi, hingga saat ini korban belum juga menerima keuntungan dari dana yang disetorkan. Bahkan, dana awal yang diinvestasikan belum juga dikembalikan.
“Saya yang awalnya berikan dia dapin (dana pinjaman) dari 10 juta, sampai akhirnya nawarin investasi dia, saya ikut juga investasi, total investasi saya sudah Rp 65 juta, dapin Rp10juta, totalnya Rp 75 juta, semua belum balik sama sekali,” kisahnya.
Dari para korban tersebutlah, investasi tersebut terungkap mulai berjalan sejak April 2025. Pada awalnya, pengembalian dana dan keuntungan berjalan lancar sehingga menarik minat lebih banyak orang untuk bergabung. Namun, seiring bertambahnya jumlah investor dan nilai dana yang dikelola, pembayaran mulai mengalami keterlambatan.
Para korban menduga RH mengalami kesulitan mengelola dana yang terkumpul. Bahkan, terdapat informasi bahwa nilai kerugian dari seluruh korban diduga mencapai miliaran rupiah.
Setidaknya sudah ada 150 orang yang mengikuti investasinya. Para korban disebut berasal dari berbagai daerah, termasuk Nunukan, Tarakan, Sebatik, hingga Makassar.
Salah satu korban menyebut jumlah korban yang telah melapor ke pihak berwajib diperkirakan mencapai lebih dari 20 orang. Sementara itu, terdapat korban lain yang disebut mengalami kerugian hingga sekitar Rp 140 juta.
Sejak awal Juni 2025, para korban mengaku semakin sulit menghubungi RH. Komunikasi yang sebelumnya masih terjalin mulai terputus dan pesan yang dikirimkan kerap tidak mendapat tanggapan.
Meski terduga sempat menyampaikan niat untuk mengembalikan dana secara bertahap, hingga kini sebagian besar korban mengaku belum menerima kejelasan terkait pengembalian uang mereka.
Merasa dirugikan, sejumlah korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Mereka berharap proses penanganan perkara dapat segera diselesaikan dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berharap kasus ini segera mendapat kepastian hukum dan dapat diselesaikan secepatnya. Kami juga berharap pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku," harap Rahma dan Lusi.
Ditempat berbeda, Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, saat dikonfirmasi mengakui adanya laporan terkait dugaan investasi bodong tersebut. Ia menyampaikan bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polres Nunukan.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan (lidik) oleh penyidik," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT