NUNUKAN - Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Tahun 2026 dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosatik) Nunukan.
Kegiatan ini diikuti Sekretaris Perangkat Daerah selaku PPID Pelaksana, Admin PPID seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari 10 instansi vertikal, baik yang hadir secara luring maupun melalui Zoom Meeting.
Plh Sekda Nunukan, H. Muhammad Amin mengatakan, kegiatan ini merupakan sarana peningkatan pemahaman dan kemampuan PPID pelaksana dalam mengelola informasi publik. Baginya, keterbukaan informasi publik merupakan wujud nyata pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan kepada masyarakat.
"Setiap perangkat daerah harus mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan profesional," ucap Muhammad Amin saat membacakan sambutan Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri.
Ia berpesan agar seluruh perangkat daerah meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam pengelolaan informasi publik, serta menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja yang mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.
Dan bimtek kali ini penyelenggara menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara dan Direktur Tera Consulting Indonesia.
Materi yang disampaikan meliputi tiga topik utama: penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), prosedur penyelesaian sengketa informasi publik, serta sosialisasi dan tata cara pengisian Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026.
Kegiatan ini berpijak pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 sebagai regulasi pelaksanaannya.
Diharapkan melalui bjmtek ini dapat meningkatkan pemahaman peserta dalam menyusun DIK, meningkatnya pengetahuan terkait mekanisme sengketa informasi, serta kesiapan PPID Pelaksana menghadapi pelaksanaan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi.
"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana, sekaligus memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di Nunukan," tutupnya. (adv/akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT