Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tindaklanjuti Arahan Tematik Kementerian, PUPR Nunukan Finalisasi Draft Kawasan Hutan Diusulkan Jadi APL

Asrullah RT • Kamis, 16 April 2026 | 19:58 WIB
Pj. Sekda Nunukan Raden Iwan Kurniawan
Pj. Sekda Nunukan Raden Iwan Kurniawan

NUNUKAN - Finalisasi draft Surat Keputusan (SK) tim penyusunan personil, uraian tugas serta delineasi inventarisasi kawasan yang akan diusulkan menjadi Area Penggunaan Lain (APL) dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Nunukan. Ini mengacu pada arahan tematik dari Pemerintah Pusat yang mencakup beberapa sektor. 

Pj. Sekda Nunukan, Raden Iwan Kurniawan mengatakan, proses pengambilan dan verifikasi data agar dapat segera dilaksanakan. Termasuk kegiatan administratif lain yang berkaitan dengan tahapan pengerjaan. Dan hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan dokumen yang diperlukan.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam kegiatan ini menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan dengan menyediakan data yang dibutuhkan. Data tersebut meliputi data spasial maupun data administrasi yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD.

"Melalui sinergi antar perangkat daerah, diharapkan proses inventarisasi dan usulan kawasan APL dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Nunukan," ucap Raden Iwan Kurniawan, kemarin. 

Sementara, Kepala DPUPR Nunukan, Abdi Jauhari menambahkan, saat ini terdapat sekitar 228 ribu hektare kawasan hutan di Kabupaten Nunukan. Luasan tersebut terbagi dalam beberapa status. Diantaranya hutan lindung yang tersebar di 14 kecamatan. 

"Kemudian, hutan produksi sekitar 217 ribu hektare, hutan produksi tetap, serta hutan produksi yang dapat dikonversi," sebut Abdi Jauhari. 

Dijelaskan, langkah usulan perubahan kawasan menjadi APL mengacu pada arahan tematik dari kementerian yang mencakup beberapa sektor prioritas. Seperti pengembangan perikanan untuk mendukung ketahanan pangan, penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial, pengembangan wilayah. 

Kemudian, peningkatan iklim investasi yang dimulai dari pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), pengembangan kawasan permukiman, serta keberlanjutan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.

"Fokus utama diarahkan pada kawasan yang memiliki keterkaitan langsung dengan masyarakat dan berada dalam kondisi berhimpitan dengan kawasan hutan. Mengingat tingkat urgensi yang tinggi. Berdasarkan data yang telah dihimpun, tim dari DPUPR akan melakukan verifikasi lapangan yang selanjutnya diuraikan dalam pembagian tugas kerja tim," jelasnya. 

Dan untuk mendukung pelaksanaan tersebut, disusun langkah-langkah persiapan untuk turun ke lapangan bersama instansi terkait guna melakukan pengambilan data. 

"Dan proses verifikasi dan pelengkapan data direncanakan berlangsung selama satu bulan ke depan, khususnya untuk memastikan kelengkapan data yang masih diperlukan di lapangan," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#verifikasi data #nunukan #pupr