NUNUKAN – Razia kendaraan yang menunggak pajak kembali dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara Kelas A Wilayah Nunukan. Razia pajak kendaraan ini dilakukan untuk mendisiplinkan pemilik kendaraan agar menyelesaikan tunggakan kendaraannya.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD Bapenda Kelas A Wilker Nunukan, Budiansyah mengatakan, razia yang dilakukan berlangsung di Alun-Alun Nunukan pada Rabu (15/4) pagi. Razia ini merupakan agenda rutin yang dilakukan secara berkala sebagai bentuk penertiban dan edukasi kepada masyarakat.
“Razia ini upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Karena masih banyak kendaraan di Kabupaten Nunukan yang tercatat belum menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor,” ucap Budiansyah.
Dijelaskan, sepanjang razia, personel melakukan pemeriksaan terhadap 335 kendaraan yang melintas di Alun-alun Nunukan. Rinciannya, sebanyak 289 kendaraan roda dua (R2) dan 46 kendaraan roda empat (R4).
Dan hasil pemeriksaan dari 289 R2 terjaring sebanyak 19 kendaraan yang menunggak pajak. Kemudian, dari 46 R2 ada dua unit kendaraan yang terjaring. "Ada 6 pengendara roda dua langsung melakukan pembayaran pajak di tempat. Ini menunjukkan bahwa layanan pembayaran di lokasi sangat membantu wajib pajak yang ingin segera menyelesaikan kewajibannya,” bebernya.
Lanjutnya, UPTD Bapenda Kaltara Kelas A Wilayah Nunukan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak. Sebab, layanan pembayaran pajak juga dihadirkan langsung di lokasi razia.
"Tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Nunukan masih perlu ditingkatkan. Kami melihat masih ada kendaraan yang menunggak hingga lebih dari satu tahun. Ini tentu menjadi perhatian bersama,” bebernya.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran pajak tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga dapat berdampak pada pemilik kendaraan karena dikenakan sanksi administrasi. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu razia. Bayar pajak tepat waktu jauh lebih mudah dan menghindarkan dari denda,” pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT