Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pemkab Nunukan Ajukan Penambahan Kuota BBM ke Pusat, Ini Alasannya

Asrullah RT • Minggu, 12 April 2026 | 19:48 WIB
Kebag Ekonomian Setda Nunukan Rohadiansyah
Kebag Ekonomian Setda Nunukan Rohadiansyah

NUNUKAN – Ditengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan terus berupaya memenuhi kebutuhan BBM. Upaya yang dilakukan dengan mengajukan penambahan kuota BBM subsidi ke Pemerintah Pusat.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Nunukan, Rohadiansyah mengatakan, pemantauan stok BBM dilakukan secara rutin dengan berkoordinasi ke Pertamina di Tarakan. Ini dikarenakan, Nunukan belum memiliki depo penyimpanan BBM.

“Seluruh pasokan BBM masih bergantung dari Tarakan. Karena depo Pertamina ada di Tarakan. Sehingga informasi stok yang diperoleh melalui AMPS serta koordinasi langsung dengan Pertamina,” ucap Rohadiansya, Minggu (12/4).

Dijelaskan, hingga saat ini stok BBM di Kalimantan Utara masih mencukupi dan distribusi ke Nunukan berjalan lancar. Meski demikian, tantangan distribusi tetap menjadi perhatian utama.

Sebab, keterbatasan armada kapal pengangkut membuat pasokan BBM sangat bergantung pada kelancaran transportasi laut dan kondisi cuaca. “Kendala terbesar memang di transportasi. Jika kapal mengalami gangguan, distribusi bisa ikut terdampak. Namun sejak sebelum Lebaran hingga saat ini, alhamdulillah tidak ada hambatan,” ungkapnya.

Lanjutnya, situasi di lapangan menunjukkan kondisi yang stabil. Distribusi BBM relatif normal. Dan di 2026, alokasi BBM subsidi di Nunukan diantaranya LPG 6.581 metrik ton, solar 12.781 kiloliter, pertalite 22.599 kiloliter, serta minyak tanah wilayah 4 sebanyak 708 kiloliter. 

Jumlah tersebut mengalami penurunan dikarenakan adanya kebijakan nasional dari BPH Migas. “Penurunan ini tidak hanya terjadi di Nunukan, tetapi berlaku secara nasional. Penentuan kuota sepenuhnya menjadi kewenangan BPH Migas,” jelasnya.

Mengantisipasi kondisi tersebut, Pemkab Nunukan telah mengirimkan usulan penambahan kuota. Diharapkan usulan tersebut segera mendapat persetujuan. Sebab, kebutuhan masyarakat terus mengalami peningkatan.

“Kami sudah menyampaikan kondisi riil di lapangan. Nunukan adalah daerah perbatasan dengan mobilitas tinggi. Sehingga kebutuhan BBM tentu berbeda dengan daerah lain,” pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#bbm #nunukan #bahan bakar minyak