NUNUKAN - Menyikapi berkembangnya isu di tengah masyarakat terkait peredaran narkotika serta beredarnya video viral yang diduga terjadi di wilayah Kabupaten Nunukan. Empat orang laki-laki inisial F, M, A dan Y berhasil diamankan pada Jumat (10/4).
Keempatnya diamankan pada patroli atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polsek Nunukan, di mana pada kegiatan ini dipimipin langsung Kapolsek Kota Nunukan Iptu Disco Barasa bersama piket penjagaandan Bhabinkamtibas.
Adapun empat orang yang diamankan dengan rincian dua orang ditemukan ada padanya saat memiliki atau menguasai narkotika golongan I jenis sabu. Kemudian, dua orang laki laki lainnya masih berstatus sebagai saksi dan dalam pengembangan.
Barang bukti yang diamankan yakni satu bungkus plastik klip warna transparan berisi tiga bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat 0,15 gram dari F. Dan satu bungkus plastik klip berisi enam bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisikan sabu dengan berat bruto 0,30 gram A.
Terkait pengungkapan kali ini, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan narkotika, hal itu disampaikan sebagai bentuk respons atas berbagai spekulasi publik yang mengaitkan kinerja kepolisian dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah Nunukan. Ia menegaskan bahwa pihaknya justru semakin memperkuat langkah-langkah penindakan dan pencegahan.
“Polres Nunukan tidak akan mundur. Justru ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih maksimal dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” ucap AKBP Bonifasius Rumbewas, Minggu (12/4).
Dijelaskan, terkait video viral yang beredar di media sosial beberapa hari lalu dan diduga memperlihatkan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Nunukan, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, personel Polres Nunukan berhasil mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Karena itu, Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam merespons cepat informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk dari media sosial.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini sangat membantu dalam proses penegakan hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, Polres Nunukan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Nunukan.
Dengan langkah tegas dan komitmen yang kuat, diharapkan peredaran narkotika di Nunukan dapat ditekan secara signifikan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. Dan juga di harapkan kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi sekecil apapun yang ada kaitanya dengan peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Nunukan. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT