Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tingkatkan Perlindungan WNI, Konsulat KRI Tawau Verifikasi SBPK Anak Pekerja Migran

Asrullah RT • Selasa, 10 Maret 2026 | 21:08 WIB

 

PENDATAAN : Petugas Konsulat RI Tawau bersama para Guru CLC melakukan verifikasi SBPK bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI).
PENDATAAN : Petugas Konsulat RI Tawau bersama para Guru CLC melakukan verifikasi SBPK bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI).

NUNUKAN - Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau terus memberikan pelayanan kekonsuleran dalam upaya meningkatkan pelindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI). Layanan yang diberikan KRI Tawau bersama para guru Community Learning Center (CLC) di wilayah Lahad Datu dan Kunak.

Acting Konsul RI Tawau, Dino Nurwahyudin mengatakan, pihaknya bersama para Guru CLC melaksanakan pembuatan dan verifikasi Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SBPK) bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Verifikasi ini berlangsung pada 7 hingga 8 Maret 2026, di dua lokasi yaitu CLC Tamaco Center, Lahad Datu dan CLC Sungai Tingkayu Yuwang, Kunak, Malaysia," ucap Dino Nurwahyudin, Senin (9/3).

Dijelaskan, verifikasi dokumen SBPK yang dilakukan melibatkan para orang tua dan anak secara langsung. Di momen tersebut, selain memberikan pelayanan dokumen kependudukan, Konsulat RI Tawau juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog dengan pihak ladang, para PMI, serta para guru CLC.

Tujuannya, untuk menyerap aspirasi dan memahami berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Indonesia yang tinggal dan bekerja di ladang sawit.
"Kami mengapresiasi kepada para orang tua yang telah berupaya mengurus dokumen kependudukan bagi anak-anak mereka," ungkapnya.

Lanjutnya, dokumen kependudukan, termasuk SBPK, memiliki peran yang sangat penting sebagai dasar pengakuan identitas anak sebagai WNI. Kemudian, sebagai dokumen awal yang diperlukan dalam pengurusan berbagai layanan administrasi lainnya, termasuk pendidikan, perlindungan hukum, dan pencatatan sipil di kemudian hari.

*Dalam proses verifikasi, ditemukan beberapa dokumen SBPK yang memerlukan koreksi akibat kesalahan pengejaan nama maupun data diri anak. Konsulat RI Tawau akan melakukan perbaikan terhadap dokumen tersebut dan selanjutnya menyerahkan SBPK yang telah diperbarui kepada PMI yang bersangkutan," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tki #wni #Konsulat RI Tawau #pekerja migran #malaysia #pmi