NUNUKAN – Daya tampung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan saat ini jauh dari kata ideal. Buktinya, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) saat ini sebanyak 1.107 orang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Nunukan, Putu Bagus Sabda Pramesti mengatakan, untuk daya tampung ideal di Lapas Nunukan hanya 362 orang. Sementara, WBP sebanyak 1.107 orang. Situasi ini membuat Lapas Kelas IIB Nunukan overkapasitas.
"Kondisi saat ini membuat tingkat hunian Lapas Nunukan overkapasitas hingga 200 persen. Dan memang hampir seluruhnya overkapasitas," ucap Kepala KPLP Putu Bagus Sabda Pramesti, Selasa (10/2).
Dijelaskan, dari 1.107 orang WBP yang ada di Lapas Nunukan, didominasi perkara Undang-Undang (UU) Nomor 35 tentang narkotika dan obat-obatan terlarang. Selebihnya perkara kriminal lainnya. Seperti pencurian dan penganiayaan. "Didominasi narapidana kasus narkotika. Sekitar 750-an WBP itu karena narkoba," ungkapnya.
Lanjutnya, Lapas Nunukan tidak hanya menampung warga binaan yang berperkara di Nunukan saja. Tetapi juga menjadi tempat pelaksanaan pidana bagi narapidana dari dua kabupaten di Kalimantan Utara, yakni Malinau dan Kabupaten Tana Tidung.
Dan para terpidana tersebut menjalani masa hukuman di Nunukan usai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. “Setelah vonis selesai di daerah asal, mereka ditempatkan ke sini untuk menjalani pidananya sampai selesai, baru kemudian dikembalikan,” bebernya.
Dengan jumlah WBP yang overkapasitas, tentunya menjadi perhatian petugas Lapas Nunukan. Dimana, petugas Lapas Nunukan sekitar 78 orang, termasuk pejabat struktural dan staf administrasi. Sementara, petugas pengamanan, setiap regu diperkuat enam orang dan dibagi dalam empat regu yang bertugas bergantian siang dan malam.
Guna memperkuat pengamanan, Lapas Nunukan memasang puluhan unit CCTV untuk memantau pengawasan aktivitas warga binaan di dalam blok.
“CCTV sangat membantu, tapi tetap tidak bisa menggantikan kehadiran petugas di lapangan. Kami bekerja ekstra keras dengan kekuatan yang ada. Semua pergerakan warga binaan harus terlapor dan diawasi," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT