Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Ini Sasaran Operasi Keselamatan Kayan Selama Dua Pekan Kedepan di Nunukan

Asrullah RT • Senin, 2 Februari 2026 | 14:11 WIB

 

PIMPIN APEL: Waka Polres Nunukan Kompol Irwan saat mempimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kayan 2026.
PIMPIN APEL: Waka Polres Nunukan Kompol Irwan saat mempimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kayan 2026.

NUNUKAN - Polres Nunukan melaksanakan Operasi Keselamatan Kayan 2026 yang menyasar sejumlah pelanggaran. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026.

Waka Polres Nunukan Kompol Irwan saat mempimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kayan 2026 menyampaikan Operasi Keselamatan Kayan 2026 merupakan operasi Kepolisian di bidang lalu lintas yang bersifat preemtif dan preventif.

"Ini juga didukung penegakan hukum secara selektif dan humanis, guna menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026," ucap Wakapolres Nunukan Kompol Irwan, Senin (2/2).

Ia mengungkapkan, tema yang diangkat dalam pelaksanaan operasi ini, 'Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026'.

Lanjutnya, tema ini mengandung makna bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab Polri semata, melainkan membutuhkan kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat. "Operasi ini juga dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik hari raya Idulfitri 1447 Hijriah," singkatnya.

Ia menegaskan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan Operasi Lilin 2025, masih ditemukan berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Seperti, tidak menggunakan helm standar, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, penggunaan kendaraan tidak sesuai peruntukan, serta kendaraan angkutan barang yang melebihi muatan dan dimensi.

"Kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius kita semua. Karena itu, sasaran Operasi Keselamatan Kayan 2026 meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, saat, maupun pasca pelaksanaan operasi," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#polres nunukan #operasi kayan #nunukan