NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan terus memperkuat pengawasan di lapangan. Itu dibuktikan dengan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di RT 12, Kelurahan Nunukan Timur.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Nunukan, Fredy mengatakan, upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural terus dilakukan. Sebab, wilayah Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia memiliki tingkat kerawanan praktik perekrutan dan pengiriman PMI ilegal yang berujung pada TPPO.
“Masih banyak masyarakat yang berangkat bekerja ke luar negeri tanpa memahami prosedur resmi. Kondisi ini dimanfaatkan oknum tertentu dan berpotensi menjerumuskan warga menjadi korban perdagangan orang,” ucap Kasi Inteldakim, Imigrasi Nunukan, Fredy.
Dijelaskan, pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah preventif dengan melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan pengawasan keimigrasian. Melalui program ini, warga diberikan edukasi mengenai prosedur pengajuan paspor, Pas Lintas Batas (PLB), serta risiko hukum dan kemanusiaan dari PMI nonprosedural.
“Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri. Melalui desa binaan, masyarakat didorong untuk berani melapor apabila menemukan indikasi perekrutan ilegal, penampungan calon PMI hingga perlintasan orang secara tidak sah,” pesannya.
Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di RT 12, Kelurahan Nunukan Timur juga dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, jajaran Inteldakim, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT 12 Nunukan Timur, serta tokoh masyarakat.
Lanjutnya, Imigrasi Nunukan juga memiliki Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang akan melakukan pendampingan langsung dan berkelanjutan kepada masyarakat terkait hukum keimigrasian serta bahaya TPPO.
Program ini mendapat respons positif dari aparat wilayah dan tokoh masyarakat. Mereka menilai kehadiran Desa Binaan Imigrasi dapat meningkatkan kewaspadaan warga terhadap modus perekrutan PMI ilegal yang kerap menyasar masyarakat di wilayah perbatasan.
"Imigrasi Nunukan akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan pengawasan di titik-titik rawan Pulau Nunukan. Ini sebagai bagian dari komitmen melindungi warga negara Indonesia dari praktik TPPO," tutupnya.(akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT