NUNUKAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan secara resmi menutup status tanggap darurat bencana banjir di Kecamatan Sembakung dan Kecamatan Sembakung Atulai, Selasa (21/1). Status tanggap darurat tersebut telah berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 8 Januari 2026 hingga 21 Januari 2026.
Kepala BPBD, Asmar mengatakan, ditutupnya status darurat bencana banjir dilakukan seiring dengan kondisi pasca banjir yang berangsur surut. Kemudian, situasi wilayah terdampak yang dinilai telah berangsur normal.
"Selama masa tanggap darurat, BPBD Nunukan bersama unsur terkait telah melaksanakan berbagai upaya penanganan, mulai dari evakuasi warga terdampak, pendistribusian bantuan logistik, pelayanan kesehatan, hingga pemantauan kondisi sungai dan pemukiman warga," Kalak BPBD Nunukan, Asmar, Rabu (21/1).
Dijelaskan, meskipun status tanggap darurat telah berakhir. BPBD Nunukan bersama unsur terkait tetap berupaya melakukan pemantauan dan pendampingan kepada masyarakat terdampak.
Sehingga, pihaknya terus memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan kenaikan debit air sungai. Mengingat curah hujan masih berpeluang terjadi di wilayah hulu.
"Dengan berakhirnya status tanggap darurat ini, penanganan bencana banjir di Kecamatan Sembakung dan Sembakung Atulai akan dilanjutkan ke tahap pemulihan. Termasuk pendataan kerusakan serta kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT