Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Ada Apa Ini? Sejumlah Polsek di Nunukan Nihil Penanganan Kasus di 2025

Asrullah RT • Sabtu, 3 Januari 2026 | 03:58 WIB

AKBP Bonifasius Rumbewas, Kapolres Nunukan.
AKBP Bonifasius Rumbewas, Kapolres Nunukan.
NUNUKAN - Ratusan kSepanjang tahun 2025, Polres Nunukan menangani sebanyak 397 kasus tindak pidana. Kasus tersebut ditangani oleh sejumlah satuan kerja, mulai dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Reserse Narkoba, Polisi Perairan (Polair), Satuan Lalu Lintas, hingga sembilan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek).
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas menjelaskan, sembilan Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Nunukan meliputi Polsek Nunukan, Polsek Kawasan Pelabuhan, Polsek Sebatik Barat, Polsek Sebatik Timur, Polsek Sebuku, Polsek Lumbis, Polsek Sembakung, Polsek Krayan, dan Polsek Krayan Selatan.
Untuk penanganan perkara di tingkat satuan kerja, kasus paling banyak ditangani oleh Satreskrim dengan 98 kasus dan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen. Disusul Satuan Lalu Lintas dengan 71 kasus dan tingkat penyelesaian 92,9 persen, serta Satresnarkoba yang menangani 67 kasus dengan penyelesaian sebesar 89 persen.
“Sementara itu, Satuan Polair menangani 11 kasus dengan tingkat penyelesaian 54,5 persen, atau enam perkara yang berhasil diselesaikan,” ujar AKBP Bonifasius, Rabu (31/12).
Lebih lanjut dijelaskan, dari sembilan jajaran Polsek, terdapat tiga Polsek yang tidak menangani perkara pidana sepanjang Januari hingga Desember 2025.
Adapun Polsek dengan jumlah penanganan perkara terbanyak adalah Polsek Nunukan, dengan 56 kasus dan tingkat penyelesaian 73,2 persen, atau 42 perkara.
Posisi kedua ditempati Polsek Sebatik Timur dengan 43 kasus dan tingkat penyelesaian 88,1 persen, atau 37 perkara. Selanjutnya Polsek Kawasan Pelabuhan menangani 20 kasus dengan penyelesaian 80 persen, atau 16 perkara.
Kemudian, Polsek Sebuku menangani 18 kasus dengan tingkat penyelesaian 93,8 persen, disusul Polsek Sebatik Barat dengan 13 kasus dan penyelesaian 83,3 persen. “Untuk Polsek Lumbis, tercatat menangani dua kasus dan seluruhnya berhasil diselesaikan atau 100 persen,” jelasnya.
Sementara itu, tiga Polsek yang nihil penanganan kasus sepanjang 2025 yakni Polsek Sembakung, Polsek Krayan, dan Polsek Krayan Selatan. “Data ini menjadi bahan evaluasi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pemerataan pelayanan kepolisian di seluruh wilayah hukum Polres Nunukan,” pungkas AKBP Bonifasius. (akz/lim)

Editor : Azward Halim